Home / Pekanbaru | |||||||||
Proyek Telekiosk Menuju Smart City Terbengkalai, Pihak Investor Kembali Disurati Rabu, 05/12/2018 | 18:30 | |||||||||
Telekiosk yang terletak di Jalan Sudirman PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru dalam waktu dekat akan menyurati pihak investor PT Sidmunds Riau Berjaya. Dimana proyek Telekiosk yang dipercaya akan rampung pengerjaannya ternyata tidak selesai. Faktor kendala di lapangan, terlihat belum berfungsinya alat Telekiosk seperti yang direncanakan untuk meningkatan fasilitas dan infrastruktur penunjang mewujudkan program Smart City yang dicanangkan Pemerintah Kota Pekanbaru, "Kita sudah menyurati pihak investor tersebut. Tapi belum ada jawabannya, dalam waktu dekat ini kita akan menyuratinya kembali," kata Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru Heri Susanto Abbas kepada halloriau.com, Rabu (5/12/2018). Alasan Heri menyurati pihak investor ini terkait adanya kendala belum berfungsinya Telekiosk ini seperti rencana sebelumnya. Sesuai rencana, seharusnya bulan Juli 2018 sudah dapat berjalan, namun ada kendala yang baik dari segi teknis dan non teknis, baik dari perusahaan sendiri maupun rekanannya. "Seharusnya 1 alat itu rampung di bulan Juli 2018 lalu, dan bisa sebagai contoh kepada masyarakat untuk kegunaannya. Saya sudah koordinasi agar segera dibalas surat yang kita layangkan biar kedepannya bisa menjelaskan ke Pemkonya bagaimana kelanjutannya," sambung Heri. Mengenai adanya kaitan hubungan Pemko dengan proyek alat tersebut, Heri mengatakan tidak ada. Hanya berhubungan dalam bentuk perizinan saja. Meski demikian, seluruh surat-menyurat telah diselesaikan sebelum pengerjaan proyek. "Tidak ada sangkut pautnya Pemko dengan bisnis ini. Pemko sendiri ibaratnya hanya penerbit izin dalam proyek tersebut. Izin prinsip, konfirmasi titik, IMB. Secara mekanisme perizinan si investor ini sudah mengurusnya," terang Heri. Terhadap kerjasama yang dilakukan pihak investor dengan pihak BUMD sendiri hanya sebatas bagi hasil keuntungan yang diperoleh dari fungsi alat Telekiosk sebagai bentuk pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas dari Pemko. "Dalam hal ini, kepentingan Pemko hanya sebatas bentuk memberikan informasi pelayanan ke masyarakat dari hasil kegunaan alat Telekiosk yang dibuat oleh investor," tambah Heri. Dimana alat ini dapat memberikan faedah seperti iklan, sebagai wifi, ATM non tunai, emergency call seperti panggilan kepolisian, ambulance, pemadam kebakaran dan panggilan taxi serta media sosialisasi baik komersial maupun non komersial. "Kerjasama yang dijalani nanti terhadap alat setelah berfungsi, seperti kegunaannya sebagai pelayanan publik dalam hal operasional saja. Dan itu ada dalam perjanjiannya. Mengenai anggaran, semuanya dari pihak investor," tutup Heri. Proyek alat Telekiosk ini diketahui mulai dirancang investor untuk meningkatan fasilitas dan infrastruktur penunjang mewujudkan program Smart City Pekanbaru dimulai pada akhir tahun 2017 silam. Dalam pelaksanaannya di lapangan alat yang semestinya rampung di bulan Juli 2018 ternyata belum berfungsi seperti yang diharapkan. Alat tersebut baru dibangun 1 unit di Jalan Sudirman dekat Mall Pekanbaru dari 5 alat yang direncanakan awal. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |