Home / Hukrim | ||||||
Diduga Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan, HM Akhirnya Diringkus Polisi Minggu, 25/11/2018 | 18:21 | ||||||
Pelaku HM INHIL- Akhirnya HM (27 Tahun) tidak mampu berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), belum lama ini. Pasalnya warga perumahan parit 19, Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Iskandar pada Sabtu (17/11/2018 ) lalu bertempat di Jalan Veteran Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau. Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing mengatakan, pelaku menghilang beberapa saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. "Sehingga kami agak sedikit kesulitan melacak jejak pelaku," katanya, Minggu (25/11/2018). Namun berkat kejelian dan usaha keras Kasat Reskrim beserta tim, akhirnya pelaku tercium keberadaannya dan berhasil diciduk saat tengah mengkonsumsi Lem di pelabuhan Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Inhil. "Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses penyidikan selanjutnya," lanjutnya. Saat ini, penyidikan atas motif penganiayaan tersebut masih terus diselidiki Reskrim Polres Inhil. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |