Home / Dumai | |||||||||
TKI Ilegal Kembali Dipulangkan Imigrasi Malaysia Lewat Dumai Jumat, 21/09/2018 | 15:00 | |||||||||
Ilustrasi DUMAI - Pihak Imigrasi Diraja Malaysia kembali memulangkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah lewat Kota Dumai, Kamis (20/9/2018) sore kemarin. Proses pemulangan melalui Terminal Penumpang Pelindo Dumai dari Malaka. Mereka yang terpaksa pulang ke tanah air ini berjumlah 19 orang. Informasi Tribun, seluruhnya adalah TKI pria yang bekerja tanpa dokumen di Malaysia. Mereka nekat bekerja di Negeri Jiran hanya berbekal paspor. Dilansir dari tribunpekanbaru.com, para TKI ini bekerja di sana sekitar dua hingga lima tahun. Petugas Imigrasi Malaysia pun terpaksa mengamankan para TKI tersebut. Mereka menjalani proses hukum oleh otoritas di sana. Para TKI yang sudah jalani proses hukum karena bekerja secara ilegal di Malaysia. Mereka harus mendekam di penjara dan kamp bagi pekerja ilegal. Saat ini belasan pekerja migran ilegal masih berada di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Jalan Pauh Jaya, Kota Dumai. Sejumlah pekerja masih menanti jadwal pemulangan ke daerah asalnya. "Saat ini sebagian masih berada di Dumai. Sejumlah TKI non prosedural sudah pulang ke kampung halamannya," papar Koordinator P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Humisar Saktipan Viktor Siregar kepada Tribun, Jum'at (21/9/2018). Menurutnya, para TKI tanpa dokumen berasal dari sejumlah daerah. Di antaranya dari Medan, Lombok, Kerinci dan Surabaya. Mereka hanya mengantongi Surat Perjalanan Layaknya Paspor (SPLP). Kebanyakan paspor mereka ditahan oleh majikan dan imigrasi setempat. (*) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |