Home / Hukrim | ||||||
Polsek Tenayan Raya Gagalkan 3 Kg Sabu dan 242 Pil Ekstasi Senin, 20/08/2018 | 15:56 | ||||||
Ekspos penangkapan tersangka sabu seberat 3 kg lebih bersama Kapolresta Pekanbaru PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru berhasil menangkap seorang tersangka inisial SM (29) karena memiliki Narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih dan 242 pil ekstasi. SM ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu ia bertugas sebagai kurir Narkoba. "Pengungkapan ini telah memakan waktu selama dua pekan berlangsung. Butuh penyelidikan yang mapan untuk mencapai keberhasilan tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada halloriau.com, Senin (20/8/2018) saat ekspos. Perjalanan Narkoba ini, berawal sejak pengiriman barang yang dilakukan seseorang dari Kepulauan Meranti. Terhadap tersangka yang telah menunggunya di Pekanbaru untuk menjemput barang haram tersebut. Barang Bukti sabu Lanjut Susanto, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang didapatkan dari warga. Bermodal laporan, polisi bergerak cepat mencari keberadaan tersangka yang berakhir dengan penangkapan. "Tersangka kita tangkap saat berada ditempat kostnya. Dari keterangannya kita kembali menggrebek disalah satu penginapan di Pekanbaru. Disana ditemukan tambahan barang bukti lainya," ulang Susanto. Kapolresta saat diwawancarai wartawan "Katanya sudah 3 kali melakukan aksinya sebagai kurir narkoba. Dua kali lolos, satunya berhasil kita amankan," sebut Susanto. Hasil jeripayah yang dilakukan oleh tersangka ini mendapatkan upah yang lumayan besar dari pimpinan tertingginya. Sebesar Rp20 juta setiap pengiriman narkoba tersebut. "Upah yang diterima tersangka ini dari bandar besarnya sebanyak Rp20 juta. Untuk tersangka uang ini dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Susanto. Sementara ini, lebih dari 18 ribuan anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya kebringasan 3 kilogram lebih sabu ini. Tambah Susanto, uang yang dihasilkan dari narkoba ini mencapai Rp3,2 miliar, jumlah yang fantastik jika sampai lepas. "Dari keberhasilan ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 18 ribuan anak bangsa. Untuk uang yang dihasilkan dari narkoba ini sebesar Rp3,2 miliar," pungkas Susanto. Penulis: Helmi Editor: Budy |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |