Home / Hukrim | ||||||
Sebut yang Tidak Pilih Jokowi- Maaruf NU Murtad, Oknum Banser Dilaporkan ke Polisi Rabu, 15/08/2018 | 14:59 | ||||||
Dr M Tartib bersama AKP Yohanes Emanuel Bambang Dewanto SH usai membuat laporan ke Reskrim Polres Kepulauan Meranti SELATPANJANG - Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) mulai dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam beberapa pekan terakhir, pasca deklarasi Capres dan Cawapres isu itu terus bermunculan, terutama di media sosial. Seperti yang terjadi baru - baru ini, dimana oknum yang disebut - sebut sebagai kader Barisan Ansor Serbaguna (Bansor) yang berasal dari Pasir Pangaraian, Rokan Hulu yang menyebutkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) pasti memilih pasangan Jokowi- Maaruf, kecuali anggota NU itu murtad. Hal itu berawal dari akun yang bernama Acan Tracker mengomentari status yang dibuat oleh seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti, DR M Tartib Muhyidin. Dimana politisi Gerindra itu menuliskan 'jika hari ini digelar Pemilu, siapa pemenang antara Jokowi dan Prabowo', namun akun yang bernama Acan Tracker menulis komentar tidak sesuai dengan tema yang dibahas, dia malah menulis 'Kalau warga NU pasti memilih Jokowi- Maaruf, kecuali NU yang murtad'. Hal itu pun mengundang reaksi keras dari beberapa netizen, termasuk M Tartib, merasa tidak nyaman, anggota komisi II DPRD Kepulauan Meranti ini pun melaporkan akun yang menyebarkan isu SARA tersebut ke Reskrim Polres Kepulauan Meranti. "Saya sudah melaporkan akun Acan Tracker yang diketahui sebagai warga Pasir Pengaraian, Rokan Hulu ke Reskrim Kepulauan Meranti atas prilaku yang tidak menyenangkan yang menyebar isu SARA. Saya merasa terganggu dengan komentarnya di wall media sosial saya," kata Dr M Tartib Muhyidin, Rabu (15/8/2018). Menurut M Tartib, tidak sepantasnya sesama anak bangsa, apalagi sama sama warga NU, saling melempar kebencian hanya karena memiliki perbedaan pendapat dan dukungan. Screenshoot komentar Acan Tracker yang mengandung SARA dan dilaporkan ke polisi. "NU itu ormas, bukan partai politik bukan juga agama, jadi jangan pernah mengait - ngaitkan hal yang sangat sensitif dan berbau SARA ini, karena ini sangat melukai hati saya yang juga sebagai bagian dari NU," kata Tartib lagi. Kendati akun Acan Tracker sudah menghapus postingan dan meminta maaf secara pribadi, namun M Tartib tetap melaporkannya ke pihak berwajib. "Yang bersangkutan sudah menghapus postingannya karena diserang oleh netizen lain, tapi beruntung sudah saya Screen Capture. Dia juga sudah meminta maaf secara terbuka, namun proses hukum tetap berjalan agar ke depannya menjadi sebuah pembelajaran," ungkap Tartib, Untuk melengkapi persyaratan sebagai bahan penyidikan, mantan Ketua Anshor Kepulauan Meranti itu diminta oleh pihak Reskrim Polres Kepulauan Meranti untuk membuat pernyataan tertulis dan melampirkan barang bukti. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Yohanes Emanuel Bambang Dewanto SH mengaku sudah menerima aduan tersebut, namun yang bersangkutan diminta untuk melengkapi berkas untuk proses penyidikan. "Kami sudah meminta berkas seperti laporan tertulis dan barang bukti, karena disini tim IT nya belum ada, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda," kata Yohanes. Penulis: Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |