Home / Hukrim | |||||||||
Penyidik Tetapkan 6 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Riau, Korporasi Nihil Senin, 28/05/2018 | 14:54 | |||||||||
Tersangka Karhutla Riau 2018 dari perorangan ada 6 orang. PEKANBARU - Enam orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dan jajaran dalam penanganan kasus dugaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sejak bulan Januari hingga Mei 2018.
Karo Operasional Polda Riau, Kombes Pol Rachmat Widodo, mengkonfirmasi data tersebut kepada halloriau.com, Senin (28/5/2018) siang. "Semuanya ada di sejumlah kabupaten/kota Provinsi Riau. Sudah ada enam tersangka perorangan," ujar Widodo. Selain tersangka perorangan, pihaknya belum menemukan satupun untuk penetapan tersangka koorporasi (perusahaan,red). "Untuk koorporasi belum kita temukan," tegas Widodo. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan dari semua tersangka tersebut yang diamankan dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan yang masuk dalam 7 laporan polisi. Terdiri dari Polres Pelalawan, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polres Bengkalis, dan Polres Kampar. "Masing-masing satu kasus dengan satu tersangka. Kemudian di Polres Dumai ada dua kasus dengan dua tersangka. "Ada satu kasus lagi di Polres Inhil yang sedang kita tangani, cuma masih dalam penyelidikan," beber Widodo. Jumlah kasus saat ini (2018) lebih sedikit dengan tahun sebelumnya (2017) yang hingga bulan Desember. Kepolisian dan jajaran berhasil menanganinya sebanyak 21 kasus Karhutla, terdiri dari P21 ada 14 kasus, tahap 1 sebanyak 4 kasus dan masih dalam penyelidikan ada tiga kasus. "Ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu," sebut Widodo. 20 tersangka perorangan itu ditetapkan oleh Polres Rokan Hulu (Rohul) empat orang, Polres Pelalawan tiga orang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Polres Inhu dan Polres Bengkalis masing-masing dua orang. Sedangkan di Polres Merani, Polres Siak, Polres Rokan Hilir (Rohil), Polres Kampar, Polresta Pekanbaru, Polres Inhil dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) masing-masing satu orang. "Untuk tersangka koorporasi nihil," ungkap Widodo. Penulis: Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |