Home / Hukrim | ||||||
Polda Riau Lidik Jaringan Permen Narkoba di Meranti Senin, 02/04/2018 | 14:18 | ||||||
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang PEKANBARU - Kasus dugaan bocah 3 tahun positif narkoba, setelah mengkonsumsi beberapa permen di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ditanggapi serius oleh Kapolda Riau dan minta segera diusut hingga tuntas.
"Kita usut sampai tuntas, banyak modus pelaku memodifikasi narkoba dalam berbagai bentuk upaya menjerumuskan generasi muda," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kepada halloriau.com, Senin (2/4/2018). Model baru yang dilakukan jaringan narkoba untuk menyesatkan dan menjerumuskan generasi anak bangsa dari yang tua sampai anak di bawah umur pun tak luput dari incaran pelaku tindak kejahatan. "Karena memang pengedar narkoba dengan berbagai upaya, melakukan penjualan dengan tipu daya. Permen itu kan termasuk tipudaya, tapi ada terdapat unsur narkoba di dalamnya," sambung Kapolda. Ditambah Kapolda, dia akan perintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap jaringan-jaringan yang sengaja mempengaruhi generasi anak bangsa melalui permen yang diduga terdapat unsur narkoba di dalamnya. "Saya perintahkan selidiki jaringan narkoba yang mencoba merusak generasi anak-anak bangsa melalui permen dan sebagainya. Sehingga tahu siapa pelaku utamanya," pungkas Kapolda. Hasil pemeriksaan test urine rumah sakit Kabupaten Kepulauan Meranti, bocah inisial CS usia 3 tahun ini positif narkoba setelah konsumsi permen merk yang dibeli di warung beberapa bungkus, Sabtu (31/32018) lalu. Permen tersebut diduga mengandung unsur narkotika. Diketahui, bocah ini usai memakan permen tersebut mulai berlaku aneh, berhalusinasi bahkan mengoceh dan tidak mau tidur hingga pagi harinya. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |