Home / Pekanbaru | ||||||
Soal Penanganan Sampah, DLHK Pekanbaru akan Ajukan Anggaran Jika Lelang Ditunda Senin, 19/02/2018 | 16:44 | ||||||
Sampah di Kota Pekanbaru. PEKANBARU - Progres lelang pengelolaan sampah Kota Pekanbaru sampai kini masih berlangsung. Jika lelang belum rampung hingga batas waktu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan mengajukan anggaran operasional untuk mengangkut sampah.
"Misalnya diundur atau dibatalkan, maka perlu anggaran operasional," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri di Pekanbaru, Senin (19/2/2018). Lanjutnya, saat ini, DLHK hanya menyiapkan anggaran pengangkutan sampah untuk dua bulan saja, yakni Januari dan Februari. Jika pengumuman lelang diundur, pihaknya akan mengajukan anggaran sesuai ketentuan. "Ada aturan yang membolehkan namanya pergeseran anggaran. Angkanya saya belum tahu, kan tidak mungkin kalau lelang misalnya batal lantas kita berhenti angkut sampah," jelasnya. Ia juga meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera memproses lelang jasa angkutan persampahan sesuai aturan dan ketentuan Undang- undang yang berlaku. Ia berharap 1 Maret mendatang, lelang pengelolaan sampah sudah bisa berjalan di Pekanbaru. "Kalau peserta sudah sesuai aturan berikut kelengkapan dan lainnya, segera umumkan. Yang jelas kami sudah serahkan masalah lelang ini seluruhnya ke ULP karena masalah lelang bukan urusan kami," ujarnya. Seperti diketahui, progres lelang proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini sudah masuk tahap evaluasi. Ada tujuh perusahaan yang akan dievaluasi sebelum ditentukan pemenang jasa pengangkutan sampah yang dibagi dua zona ini. Pantauan di situs resmi LPSE Pekanbaru, untuk di zona I setidaknya ada 43 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang. Sedangkan yang mengembalikan berkas hanya tujuh perusahaan saja. Untuk di zona II, ada 34 perusahaan yang mendaftar, dan hanya lima perusahaan yang mengembalikan berkas. Beberapa perusahaan yang mengembalikan berkas di zona I tersebut, juga ikut serta mendaftar dan mengembalikan berkas untuk lelang di zona II. Perusahaan yang mengajukan penawaran diantaranya, PT Anugerah Karya Muda Garuda, PT Bonita Winardo Permata Indah, PT Samhana Indah, PT Nanka Citratama, Pt Mitra Tata Lingkungan Baru. "Seluruh penawaran dari masing-masing perusahaan ini akan dievaluasi oleh Pokja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita tunggu saja hasil evaluasinya," kata Kepala Bagian ULP Kota Pekanbaru, Mus Alimim. Setelah dilakukan evaluasi, ULP akan segera mengumumkan siapa pemenang. Sesuai jadwal, pemenenang lelang akan diumumkan pada tanggal 20 Februari mendatang. Sedangkan untuk tandatangan kontrak akan dilakukan pada tanggal 28 Februari. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |