Home / Pekanbaru | ||||||
KASN Kumpulkan Data dan Dokumen Dugaan M Noer Tidak Netral Sebagai ASN Minggu, 04/02/2018 | 12:16 | ||||||
PEKANBARU - Kasus dugaan tidak netral Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang diputuskan Bawaslu beberapa waktu lalu terus bergulir. Saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih mengumpulkan data keterlibatan ASN saat acara syukuran pasangan bakal calon gubernur Firdaus-Rusli. "Dalam rapat kemarin tidak ada kesimpulan yang menyebutkan tidak ditemukan kesalahan. La wong sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan dokumen kok, gimana mau disimpulkan," kata Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Nurhasni kepada wartawan, Jumat (2/2/2018) lalu. Kata dia, KASN merupakan salah satu tim yang hadir dalam pertemuan tersebut. Selain KASN rapat tersebut juga dihadiri oleh tim penyidik dari Kemenpan RB dan Kemendagri. "Jadi belum ada kesimpulan rapat. Intinya temuan Bawaslu Riau itu masih kita tindaklanjuti lagi," tegasnya. Rapat dengan agenda pemeriksaan terhadap Sekda Pekanbaru dalam kasus dugaan keterlibatan dirinya di Pilkada 2018 yang dilakukan di ruang rapat direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah, Gedung H Lantai 14, Kemendagri tanggal 31 Januari kemarin merupakan rapat awal untuk menelusuri kasus ini. Setelah rapat tersebut, masih ada serangkaian tahapan yang akan dilakukan oleh tim penyidik baik dari Kemenpan RB, Kemendagri maupun dari KASN. "Kami masih menunggu data-data dan dokumen kelengkapan lainnya. Kemudian kita verifikasi setelah itu baru ada pertemuan lanjutan. Setelah itu baru lah disimpulkan hasilnya," jelasnya. Sebelumnya, Tim dari Kemendagri, Kemenpan-RB, BKN, dan Komisi ASN, sudah memanggil Sekda Pekanbaru Pekanbaru M Noer, terkait rekomendasi dari Bawaslu Riau, keterkaitannya hadir di rumah dinas Walikota Pekanbaru, Senin 8 Januari 2018 lalu. Pada acara itu ada syukuran pasangan bakal calon gubernur Firdaus-Rusli, setelah mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat, untuk maju pada Pilgubri mendatang. "Ya, saya sudah dipanggil tim penyidik dari Menpan RB, Mendagri, BKN, dan Komisi ASN yang diketuai oleh Drs Makmur Marbun M Si, selaku Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Mereka sepakat tidak menemukan pelanggaran," kata M Noer. Menurut dia, tim pusat tidak menemukan pelanggaran, bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran terhadap UU ASN dan PP 53, serta UU Pilkada. Disinggung apa sebenarnya maksud kedatangan M Noer ke kediaman Walikota Firdaus, dia menjelaskan, bahwa dia hadir untuk menghadiri ulang tahun istri Walikota, Ibu Asmita. "Jadi, ada syukuran Ibu. Bahkan istri saya juga, sudah dari pagi di rumah kediaman tersebut. Karena saya masih melakukan pelantikan dan serah terima jabatan di Pemko. Makanya, saya datang terlambat. Di saat bersamaan, Pak Walikota Firdaus dan Rusli sampai di rumah kediaman, setelah pulang dari Jakarta mengambil surat rekomendasi partai. Jadi, tidak ada kaitannya," paparnya. Namun, pernyataan M Noer itu bertolak belakang dengan apa yang ia sampaikan saat wawancara usai acara syukuran itu. Pada saat itu, M Noer menyatakan rasa syukurnya bahwa Firdaus-Rusli mendapatkan rekomendasi dari partai Demokrat. "Hari ini pak wali silaturahmi dan bersyukur. Hari ini beliau bersyukur. Dan wajar kami sebagai anaknya, bawahannya ikut bersyukur atas perjuangan beliau membawa hasil perjuangannya ke kota. Beliau mendapat tiket untuk ikut berjuang di level provinsi. Yang mananya pimpinan dapat sampan tentu didukung," kata M Noer usai acara syukuran satu bulan yang lalu. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |