Home / Hukrim | |||||||||
Sembunyi di Rumah Abang, Pelaku Penganiayaan di Inhu Diciduk Polisi Kamis, 25/01/2018 | 11:14 | |||||||||
INHU - Pria berinisial SY, warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kabupaten indragiri Hulu (Inhu) terpaksa digiring Polisi karena perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (2/12/2017) lalu. Kejadian tersebut terjadi di belakang Kantor Pos Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida sekitar pukul 22.00. Wib dengan korbannya adalah seorang perempuan yang bernama Septia Rini Hardi. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi Kamis (25/1/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai. “Berdasarkan hasil penyelidikan didapat Informasi bahwa yang bersangkutan ditangkap di rumah abang kandungnya di Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida,” terangnya. Kanit Reskrim Polsek Siberida IPTU Aman Aroni SH bersama dengan 4 orang Anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. “Setelah dipastikan bahwa tersangka memang berada dirumah abangnya di Dusun Sungai Arang langsung dilakukan penangkapan,” sambungnya. Setelah ditangkap dan diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. “Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong pada bagian wajah, pelipis, kepala dan bahu korban,” ujarnya. Kejadian tersebut terjadi pada saat korban membezuk temannya dan hendak pulang dan bertemu dengan pelapor sampai terjadi pertengkaran yang berakibat pada penganiayaan. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dibawa ke Mapolsek Siberida guna menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |