Home / Pekanbaru | |||||||||
Enam Bulan Ditunda, 112 Kepsek di Pekanbaru Dilantik Sekko Ingatkan Jabatan Kepsek Tidak untuk Memperkaya Diri Selasa, 23/01/2018 | 16:32 | |||||||||
Sekko Pekanbaru melantik sebanyak 112 kepela sekolah se-Kota Pekanbaru PEKANBARU - Setelah berulang kali ditunda sejak tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya melantik 112 kepala sekolah (kepsek) di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (23/1/2018). Dengan rincian, 25 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 87 Kepala Sekolah Dasar (SD). Ratusan tenaga fungsional ini dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan El Syabrina dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. "Pelantikan ini sudah kita rencanakan sejak enam bulan lalu. Ini merupakan suatu komitmen untuk membina dan pengembangan karir serta penyegaran ASN pemko dan bentuk pelayanan maksimal di dunia pendidikan," kata M Noer. Lanjutnya, dengan pelantikan ini diharapkan seluruh kepala sekolah yang dilantik bisa melaksanakan amanah dan bekerja secara maksimal. Ia mewanti-wanti agar tidak ada kepala sekolah yang berorientasi menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. "Jangan dijadikan jabatan ini sebagai kesempatan memperkaya diri dan membuat aturan seenaknya juga menunjukkan kepada orang lain bahwa kita punya kuasa," kata dia. Ia mengakui, sebelumnya ada laporan dan sering terjadi kebijakan yang tidak sesuai dengan yang diamanahkan. Untuk itu, ia menekankan agar seluruh kepala sekolah mematuhi aturan dan tidak berseberangan dengan ketentuan Pemko Pekanbaru. "Ini kami tekankan karena sering dan cenderung terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kalau kita konsisten tidak akan terjadi apa-apa di tempat kita bekerja. Kami tidak mau ada sekolah yang digembok oleh masyarakat, di demo masyarakat diakibatkan salah bapak ibu mengambil keputusan di tempat ibu diberi amanah," jelasnya. Seluruh kepala sekolah ini juga diwajibkan menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu juga sebagai dasar kepala sekolah dievaluasi jika bekerja tidak sesuai ketentuan dan amanah yang diberikan. "Jika enam bulan tidak mampu menjalankan tugas, ini akan menjadi bahan evaluasi. Kami akan ekspose apa yang menjadi kekurangan bapak dan ibu. Agar tidak diperlakukan, mulai dari sekarang bekerjalah sesuai amanah," tegasnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Budy |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |