Home / Hukrim | ||||||
Buronan Pelaku Pengeroyokan di Inhu yang Tewaskan Korban Diringkus Polisi Selasa, 23/01/2018 | 10:39 | ||||||
INHU - Lagi, pelaku pengeroyokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kelayang, Inhu, di tempat persembunyiannya, Minggu (21/1/2018) kemarin.
Pelaku berinisial AY alias YN (29) warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, diduga terlibat pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama dan menyebabkan korbannya Dimas Surya (17) tewas. Penangkapannya sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor:LP/26/X/2017/Riau/Res Inhu/Sek Kelayang tanggal 1 Oktober 2017. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku yang masuk dalam DPO atas tindakan pengeroyokan terhadap korban bernama Dimas, Senin (22/1/2018) sore. Dikatakan Juraidi, kronologis penangkapan tersangka pengeroyokan itu berawal pada Minggu (21/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan menerima informasi bahwa pelaku AY alias YN sedang berada di wilayah hukumnya atau tepatnya di Pondok Dusun V Karang Indah, Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Endang Kusma SH beserta anggota melakukan penyelidikan. Setelah menemukan keberadaan tersangka langsung dilakukan penangkapan. "Hasil interogasi awal di lokasi penangkapan tersangka mengakui perbuatannya, yakni dengan cara melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Untuk saat ini tersangka masih diperiksa di Mapolsek Kelayang," jelas Juraidi. Sebagaimana diketahui, korban Dimas Surya (17) siswa SMKN1 Kelayang ini tewas usai dikeroyok oleh dua warga Kelayang. Saat itu polisi belum mengetahui motif pengeroyokan yang menyebabkan korban mengehembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Poros Lingkungan Lebuh Pendek, Desa Kelayang, Kecamatan Kelayang pada Minggu (1/10/2017) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pihak kepolisian berhasil menangkap satu tersangka pelaku pengeroyokan berinisial RI (20). Hingga kini belum diketahui secara pasti berapa jumlah pelaku pengeroyokan tersebut. Penulis : Andri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |