Home / Hukrim | ||||||
Alamak! Material Proyek Dorak Port Dijarah dan Diperjualbelikan OTK Senin, 22/01/2018 | 19:56 | ||||||
Terlihat jejak jarahan berupa kerukan tampak pada tumpukan base di kawasan pelabuhan Dorak yang mangkrak. SELATPANJANG - Terhenti dan mangkraknya pembangunan proyek Pelabuhan Dorak (Dorak Port), Kepulauan Meranti menyebabkan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu menjadi tidak terawat. Selain tidak terawat, sebagian material bangunan pun menjadi target jarahan oleh sejumlah orang tak dikenal. Hal itu terlihat adanya jejak pengerukan base di lokasi tumpukan material. Sebagian bekas-bekas pengerukan material base bahkan menimbulkan cekungan yang dalam dan digenangi air. Aktifitas tersebut sudah berlangsung lama dan seolah olah telah terjadi pembiaran oleh OPD terkait. Menurut kabar yang beredar, material base itu dikeruk untuk kembali dijual dengan harga yang tinggi. Entah atas izin siapa atau siapa yang membekingi, yang jelas di lokasi tersebut banyak terlihat gundukan-gundukan tanah yang sudah dirapikan dan siap untuk diangkut. Alat-alat seperti sekop dan juga untuk memisahkan pasir dan tanah juga ditemukan di lokasi itu. Seorang warga Selatpanjang mengungkapkan, ia pernah ditawari base sebanyak 5 kubik oleh seorang penarik gerobak. "Saya pernah ditawari 5 kubik base itu, penarik gerobak menawarkan base dari Dorak seharga Rp1,1 juta," ujar Eko. Namun Eko menolak tawaran tersebut lantaran tidak mengetahui asal-usul base tersebut. "Saya khawatir juga, karena tidak jelas asal-usulnya. Nanti malah base curian pula," ujarnya. Mudahnya akses masuk ke lokasi proyek diduga sebagai penyebab rentannya mega proyek Pemkab Meranti tersebut sebagai target jarahan dan tempat mesum. Hingga saat ini belum ada upaya dari Pemkab Meranti untuk menutup total akses masuk ke lokasi proyek. Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra menyayangkan material proyek pelabuhan Dorak menjadi target jarahan. Menurut Dedi, meskipun belum siap, pelabuhan Dorak dan seluruh isinya merupakan aset Pemkab Kepulauan Meranti yang seharusnya dijaga oleh dinas terkait. "Itu aset, seharusnya pihak terkait dalam hal ini Dishub sebagai dinas berwenang dan berkewajiban menjaga aset itu, jangan sampai dijarah," ujar Politisi PPP ini, Senin (22/1/2018). Menurut Dedi Putra, seharusnya begitu proyek tersebut diputus kontrak dan tidak dilanjutkan, dinas terkait harus menutup akses masuk ke kawasan proyek tersebut. "Kalau akses masuk bebas seperti itu, bisa bahaya. Tidak hanya dijarah, lokasi proyek juga bisa dijadikan tempat kejahatan dan asusila," ujarnya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr Arready mengatakan bahwa pihaknya akan menutup lokasi tersebut untuk menghindari kejadian yang serupa. "Kita akan tutup lokasi pelabuhan Dorak untuk menghindari dari orang orang yang tidak bertanggung jawab. Dan jika memang ada yang terbukti, oknum tersebut akan kitalakukan proses hukum," kata Dr Arready. Terbengkalainya pembangunan Dorak Port tersebut, selain menjadi sasaran jarahan, lokasi ini juga menjadi tempat favorit bagi remaja untuk berbuat mesum. Hal ini terlihat dengan adanya beberapa kemasan alat kontrasepsi yang ditemukan di sekitar tumpukan gorong-gorong di Dorak Port. Untuk diketahui, tidak dilanjutkannya pembangunan Pelabuhan Dorak pada tahun 2018 lantaran terkendala atau belum terbitnya sertifikat sebagian lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti. Proyek pembangunan pelabuhan Dorak Port ini dibangun melalui proyek multiyear 2012-2014 menelan dana sekitar Rp92 miliar. Proyek ini sampai 2013 hanya terealisasi 40,7 persen dengan dana sebesar Rp. 41,66 miliar. Proyek yang bernilai strategis ini banyak menimbulkan permasalahan, saat ini sudah 3 pejabat Kepulauan Meranti yang mendekam dibalik jeruji besi akibat dari kebijakan pembangunan ini. Penulis: Ali Imroen Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |