Home / Pekanbaru | ||||||
Harus Stop! Banyak Pohon Jalan di Pekanbaru yang Dirusak OTK Minggu, 21/01/2018 | 17:16 | ||||||
PEKANBARU - Pohon yang berdiri di sepanjang jalan di Kota Pekanbaru baru saat ini banyak yang rusak. Ada yang ditempeli spanduk dan dipaku oknum tak bertanggung jawab. Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah meminta seluruh oknum, pengusaha reklame, partai politik, hingga masyarakat yang hendak membuat kegiatan di Kota Pekanbaru agar tidak melakukan pengrusakan. "Kami lihat di lapangan masih ada oknum yang merusak pohon dengan memasang spanduk dengan menempelkannya di pohon dengan cara dipaku. Ini yang tidak boleh, karena bisa merusak pohon," kata Edu, panggilan akrab Edward, pekan kemarin. Pihaknya pun harus melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan jika melihat adanya oknum yang memasang spanduk di pohon yang ada di jalan. "Kalau kami sifatnya hanya mengimbau. Nah untuk penertiban tentu tim yustisi. Untuk itulah, kami imbau baik pengusaha, parpol agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku pohon," harapnya. Disinggung apa langkah yang ditempuh sebagai sanksi yang bisa diberikan oleh Dinas PUPR kepada oknum yang merusak pohon dengan acara memaku, ia menyebut sesuai Peraturan Daerah, pelaku wajib membayar denda. "Sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2017, sanksi denda akan diberikan kepada oknum yang menebang pohon tanpa seizin kami. Sedangkan untuk dendanya bisa mencapai Rp50 juta," tegasnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |