Home / Pekanbaru | ||||||
13 Unit Mobnas Masih di DPRD, Sekda Pekanbaru Layangkan Surat Teguran ke Sekwan Jumat, 19/01/2018 | 19:15 | ||||||
PEKANBARU - Sampai kini 13 unit mobil dinas (Mobnas) anggota DPRD Kota Pekanbaru masih tertahan di Sekretariat DPRD. Pemko Pekanbaru berencana layangkan surat ke Sekretaris Dewan (Sekwan) agar segera dikembalikan. "Sampai sekarang itu masih belum. Inilah saya akan layangkan kembali surat teguran kepada Sekwan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Jumat (19/1/2018). Sasaran Sekda bukan hanya Sekwan. Ia juga bakal menyurati Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, ada beberapa mobnas yang sudah dikembalikan ternyata berpindah ke OPD. "Saya juga sekaligus akan menyurati OPD yang main ambil sendiri kendaraan melalui Sekwan," tegasnya. Lanjutnya, masalah mobnas yang belum dikembalikan Sekwan, sebelum akhir tahun kemarin fisik kendaraan harusnya sudah diserahkan. Namun, sampai saat ini kendaraan tersebut terkesan ditahan oleh Sekwan. Akibatnya, permintaan peminjaman kendaraan oleh OPD lain tidak bisa dipenuhi. Saat ini ia juga masih menunggu laporan terkait kajian kebutuhan kendaraan di lingkungan Pemko Pekanbaru, baik untuk keperluan internal atau juga eksternal. "Setelah itu nanti baru dapat dibuat skala prioritas mana OPD yang paling membutuhkan dan dipenuhi permintaan kendaraan dinasnya," imbuhnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |