Home / Politik | ||||||
Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Gubri sudah Diserahkan ke KPU Riau Selasa, 16/01/2018 | 16:05 | ||||||
PEKANBARU - Direktur RSUD Arifin Achmad Nuzelly Husnedi mendampingi secara langsung tim dokter melakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada Selasa (16/1/2017) sore.
Termasuk juga hasil pemeriksaan tiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Inhil yang diserahkan langsung kepada KPU Kabupaten Inhil. Menurut Nuzelly, pihaknya selaku penanggungjawab bersama tim yang ditunjuk sudah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang sudah ditentukan. Bahkan sebelum melakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon ke pihak KPU, pihaknya juga sudah diplenokan oleh masing-masing tim yakni IDI, Himpsi, dan BNNP Riau. "Saya bersama dengan semua penanggungjawab mengantarkan hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon ke KPU. Sudah kami lakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Maka tugas sudah berakhir," ungkap Dirut RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, saat ditemui di KPU Riau, Selasa (16/1/2017). Sementara itu Syukri Delam, Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon menyakini pihaknya sudah bekerja secara independen dan sesuai dengan kaedah kedokteran, pihaknya juga menjelaskan secar rinci mengenai proses pemeriksaan hingga penyerahan hasil kesehatan kepihak KPU. "Pemeriksaan selama dua hari, 12- 13 Januri kemarin Hari ini hanya mengantarkan hasilnya ke KPU, dimana ada empat Bapaslon untuk KPU Riau dan 3 Bapaslon untuk KPU Kabupetan Inhil kedua-duanya sudah kita serahkan secara bersamaan," ungkap Syukri. Menurut Syukri lagi, hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU tersebut berupa berita acara hasil pemeriksaan yang ditanda tangani atau teken oleh ketua tim pemeriksaan kesehatan, ketua Tim medis, ketua tim BNN ketua TIM Himpsi. "Ada 4 berita acara dan surat pengantarnya kami lampirkan kepada KPU provinsi dan KPU Kabupaten Inhil hasilnya kami sudah serahkan ke KPU masing-masing. Untuk hasilnya seperti apa KPU yang mengumumkan secara langsung yang jelas triminologi sesui dengan peraturan KPU 231, yaitu hanya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,"katanya lagi. Menurut pengakuan Syukri lagi, rangkaian pemeriksaan hingga penyerahan hasil dilakukan secara ketat dan untuk jaminan independen tim yang bertugas tidak perlu diragukan lagi. "Kami melakukan pemeriksaan karena kami terikat oleh kaedah yakni kompetensi, integritas, provesional ki memegang kaedah itu maka kami pastikan kami indevenden, kami tidak memakai standar ganda dalam prosedur pemeriksaan," pungkas Syukri. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |