Home / Meranti | ||||||
Target Tak Tercapai, Sektor PAD Meranti Hanya Sumbang 5 Persen Jumat, 12/01/2018 | 19:05 | ||||||
Bupati Meranti, Irwan Nasir SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 5 persen bagi APBD hingga Kepulauan Meranti hanya mengharapkan dari sektor dana perimbangan. "Selama ini APBD kita dari sektor PAD hanya berkisar 5 persen, seharusnya PAD 17 persen, baru bisa dikatakan kabupaten mandiri. Banyak sektor PAD yang tidak mencapai target, akhirnya kita hanya bisa mengandalkan dana perimbangan, padahal itu belum jelas," kata Bupati Irwan. Sementara itu data dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kepulauan Meranti, sebelas item pajak daerah yang menjadi sumber PAD Kabupaten Kepulauan Meranti 2017, hanya 3 item saja yang surplus dan 8 lainnya tidak mencapai target. Ketiga item pajak daerah tersebut yaitu pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Sementara potensi pajak lainnya tidak sampai 80 persen, bahkan ada yang hanya terealisasi 21 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pajak Daerah tahun 2017 tercatat targetnya sebesar Rp10.304.939.739, namun hanya terealisasi Rp9.215.338.831. Adapun pajak yang tidak mencapai target tersebut adalah pajak sarang burung walet hanya 21.38 persen dimana targetnya Rp100.000.000 yang terealisasi hanya Rp21.382.850 Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hanya 62.49 persen, dimana target Rp2.000.000.000 namun yang terealisasi hanya Rp1.249.891.996. Pajak Air Tanah hanya 34.71 persen, dimana target Rp60.000.000 yang terealisasi hanya Rp20.825.757. Pajak Hiburan hanya 71.11 persen, dimana target Rp200.000.000 namun yang terealisasi hanya Rp142.225.787. Pajak Hotel hanya 72.06 persen, dimana target Rp850.000.000 yang terealisasi hanya Rp612.518.253. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan hanya 16.21 persen, dimana target Rp150.000.000 yang terealisasi hanya Rp24.317.570. Sedangkan retribusi daerah yang terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu hanya 71.33 persen, dimana target yang ditetapkan Rp2.898.200.000, namun yang terealisasi hanya Rp2.067.161.304. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kepulauan Meranti, Ery Suhairi mengatakan, pihaknya pada tahun ini akan mengoptimalkan semua sektor pajak dan retribusi. "Tahun ini akan kita optimalkan semua sektor pajak dan retribusi, mudah mudahan tercapai target," kata Ery Suhairi. Pemkab tak Serius Sementara itu minimnya konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai sorotan dari Komisi II DPRD. Anggota Komisi II DPRD, Dedi Putra menilai minimnya target PAD pada struktur APBD bukti jika masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tidak serius dalam menggenjot PAD. "Mereka tidak serius, tampaknya mereka menganggap jika PAD bukan prioritas," ujar politisi PPP ini, Jumat (12/1/2018). Dedi mengungkapkan, bahwa PAD Meranti tahun 2018 ini diproyeksi hanya Rp81.160.000.000. Angka itu menurun dibanding usulan atau sebelum pembahasan yakni sebesar Rp93 Milyar lebih, itu berarti hanya berkisar 5 persen saja dari postur APBD 2018 Meranti yang sebesar Rp1,1 triliun. Dedi mengatakan, selama ini OPD tidak menjadikan retribusi ataupun pajak sebagai salah satu point prestasi. "Mereka selama ini mengira jika serapan anggaran belanja dan keberhasilan pembangunan infrastuktur saja yang menjadi indikator keberhasilan, sementara PAD tidak. Pemahaman ini lah yang seharusnya dirubah," ujar Dedi. Padahal kata Dedi Pemkab Kepulauan Meranti telah memiliki 4 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait potensi pajak dan retribusi. "Empat pajak tersebut yaitu Perda Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, Pajak Daerah, dan Perda Perizinan tertentu. Perda yang ada sudah cukup untuk menggali potensi PAD, tinggal gerak saja," ujarnya. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Meranti ini mengatakan akan memanggil sejumlah OPD terkait peningkatan pajak dan retribusi. "Dalam waktu dekat ini akan kita panggil. Mereka akan kita evaluasi terhadap kinerja mereka. Kita ingin tahu apa program mereka ke depan untuk meningkatkan PAD. Apalagi kebanyakan dari mereka adalah kadis baru," ujarnya politis PPP ini. Anggota Komisi II ini juga mengaku sudah berulangkali meminta Pemkab Kepulauan Meranti untuk segera membentuk tim yustisi. "Kami sudah lama minta Pemkab Meranti untuk mengajukan Raperda pembentukan tim yustisi, tahun ini mereka baru mengajukannya," ujar Dedi Putra. Tim yustisi ini lah, kata Dedi yang berperan menegakkan Perda pajak dan retribusi. "Memang harus ada tim ini, kalau Pemkab serius ingin meningkatkan PAD," ujarnya. Penulis: Ali Imroen Editor: Budy |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |