Home / Hukrim | |||||||||
Korban Travel Pentha Terus Bertambah, Polda Riau Masih Tunggu LP Rabu, 10/01/2018 | 13:26 | |||||||||
PEKANBARU - Polisi butuh kerja keras untuk kembangkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang diperbuat tersangka MYJ alias Johan terhadap para korban, yakni calon jemaah umrah di wilayah Riau.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa korban masih belum semuanya teridentifikasi oleh Polda Riau, sehingga masih menunggu laporan lainnya menyusul. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu (10/1/2018) siang menyebutkan masih menunggu laporan polisi (LP). "Kita masih menunggu dan menjemput laporan yang ada di wilayah Polda Riau," ungkap Guntur. Guntur menjelaskan diduga masih adanya laporan yang mengendap di setiap Polres-Polres wilayah hukum Polda Riau terkait kasus tersangka Johan ini. LP itu dibutuhkan untuk menyempurnakan bukti yang ada dan sebagai alat bukti juga. "Di 12 Kepala Satuan Wilayah (Kastwil) yang kita kumpulkan laporan polisi terkait kasus tersangka ini. Mana tahu bertambah lagi korban yang belum melapor," sebut Guntur. Sejauh ini saksi yang ditampilkan Polda Riau untuk mendengarkan keterang agar valid data-data yang dipunya dan dikumpulkan. Selain itu kerugian ditafsir telah mencapai Rp 3,5 miliar. "Saksi sudah ada penambahan sampai 19 orang yang diperiksa, untuk kerugian korban saat ini Rp 3,5 miliar," tegas Guntur. Sementara itu, Polda Riau tidak menangani kasus menyangkut pidana melainkan hanya soal hukum perdatanya yang menyangkut pengembalian kerugian para korban calon jemaah umrah tersebut. "Dalam kasus ini, fokus kita hanya hukum pidananya bukan perdatanya. Apalgi harus sampai menyita aset-aset tersangka yang dimilikinya," pungkas Guntur. Di saat bersamaan, korban calon jemaah umrah kembali bertambah menjadi 15 orang yang melaporkan kasus penggelapan dan penipuan JPW ke Sentrak Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Rabu (10/1/2018) siang. "Kami berharap dengan laporan yang kami berikan ini, hendaknya pihak kepolisian dapat memberikan keadilan dan kepastian," ujar Widiyawati kepada halloriau.com. Lanjut Widiyawati (39) yang merupakan warga Desa Tarantang, Kabupaten Kampar ini, aset kebun yang dimiliki sudah habis terjual untuk meneruskan niatnya pergi ke tanah suci. "Hasilnya nihil, banyak janji-janji yang diumbar dari tahun 2016 silam akan diberangkatkan Januari 2017. Untuk itu, kita hanya menginginkan uang kami kembali utuh," singkatnya. Sementara ini, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (4/1/2018) lalu, telah menemukan beberapa barang bukti yang ada keterkaitannya dengan kasus dugaan penggelapan ini. Diantaranya dokumen, promo ditahun 2016 dan kwitansi. Sejauh ini, pihaknya telah menerima adanya laporan polisi (LP) pengaduan terkait kasus ini di Polda Riau sebanyak 153 orang, termasuk diantaranya 3 laporan perwakilan polisi. Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji-janji manis yang dilakukan oleh pemilik Travel Pentha, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau, berharap dapat kejelasan hukum, Jumat (29/9/2017). Dalam penggelapan dan penipuan calon jemaah umrah ini tercatat yang gagal tercatat sebanyak 708 jemaah karena dililit masalah keuangan mencapai lebih kurang Rp12 miliar. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |