Home / Hukrim | |||||||||
Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Aparat Polres Inhu Minggu, 07/01/2018 | 13:04 | |||||||||
INHU - WI (29) warga Air Molek I (Seberang) dan WN (47) warga Jl. Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat harus berurusan dengan aparat Polres Inhu karena telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor berupa 1 unit motor Kawasaki KLX, Jum’at (5/1/2018) sekira pukul 19.30 wib. Keduanya ditangkap sehubungan dengan laporan polisi No : LP / 88 / XII / 2017 / RIAU / RES INHU / SEK PERANAP, tanggal 30 Desember 2017. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya penangkapan dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Kepada wartawan IPDA Juaridi menjelaskan kronologis penangkapan, berdasarkan informasi yang didapati dari masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli motor Kawasaki KLX di daerah Sungai Beringin rengat lebih kurang seminggu yang lalu, yang mana informasi dari masyarakat bahwa yang menjual Kawasaki tersebut tinggal di daerah Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. "Mendengar informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIK dan Kanit Jatanras IPDA M. Aditya Perdana STK serta gabungan Polsek Peranap dan Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan langsung mengamankan laki-laki inisial WI yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Kawasaki KLX, kemudian tim langsung melakukan interogasi," ujar IPDA Juraidi. Benar saja, dari hasil interogasi terhadap IW bahwa dia membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor berupa 1 unit Kawasaki KLX di Kecamatan Peranap. IW mengaku telah menjual Sepeda Motor tersebut kepada temannya yang tinggal di daerah Sungai Beringin Kecamatan Rengat lebih kurang seminggu yang lalu. Setelah mendengarkan pengakuan IW bahwa motornya dijual kepada temannya, Team langsung menuju kerumah teman IW berinisial WN untuk melakukan penyelidikan. Tidak lama setelah team sampai dirumah WN, WN langsung diamankan karena diduga sebagai penadah. "Kini kedua tersangka telah diamankan ke Mako Polres Inhu dan proses sidik ke Polsek Peranap, serta mengamankan Barang Bukti, berupa 1 unit motor Kawasaki KLX, serta Melengkapi mindik untuk proses lebih lanjut," terang Paur Humas Polres Inhu. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |