Lanal Dumai Amankan 202 Unit HP Ilegal Merk Xiaomi dan Asus Jumat, 05/01/2018 | 14:21
DUMAI - Lanal Dumai melalui Tim gabungan Western Flat Quick Response (WFQR) Koarmabar dan WFQR 1.6 berhasil mengamankan 202 unit Handphone (HP) ilegal yang hendak dibawa masuk ke Kabupaten Bengkalis dari Batam.
Penangkapan dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Penumpang Bengkalis Kamis (4/1/2018).
Ratusan unit HP berbagai merek seperti Xiaomi dan Asus dimuat dalam satu buah tas Koper dan dua buah tas Ransel. Tas tersebut diamankan dari bagasi Kapal Ferry Dumai Expres 01 asal Batam tujuan Bengkalis.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Tim langsung mencari tas tersebut di dalam bagasi kapal dan menanyakan kepada seluruh penumpang tentang kepemilikan tas tersebut.
Namun tidak ada yang mengakui, hingga akhirnya petugas menurunkan tas tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang ada di dalamnya.
Setelah diperiksa ditemukan 202 unit HP terdiri dari 185 unit Hp merk Xiaomi dan 17 unit HP merk Asus.
Danlanal Dumai melalui Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (KH) Syaiful Simanjuntak mengatakan, barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Dumai dan akan dilakukan penyerahan ke Bea dan Cukai Kanwil Riau di Pekanbaru.
“Barang yang Kita amankan 202 unit Handphone merk Xiaomi dan Zenfone. Barang tersebut kita amankan di pelabuhan penumpang Kabupaten Bengkalis. Adapun jenis barangnya, Xiaomi note 5A sebanyak 80 unit, Xiaomi 4A sebanyak 105 unit, Asus Zenfone 3 sebanyak 17 unit. Selanjutnya barang sitaan tersebut akan kita serahkan ke Kanwial BC Provinsi Riau,” Katanya di Pos Lanal Dumai Jumat (5/1/2018). Penulis : Bambang Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)