Home / Hukrim | ||||||
Paska 3 Napi Kabur, Kemenkum HAM Riau Gelar Sidang Kode Etik Sejumlah Petugas Lapas Senin, 27/11/2017 | 20:53 | ||||||
PEKANBARU - Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Riau akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan melakukan sidang kode etik terhadap sejumlah petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas di Riau. Kebijakan ini terkait pasca kaburnya 3 orang Narapidana (Napi) di waktu yang dekat dari dua Lapas Kelas IIA Pekanbaru, diantaranya Satriandi dan Nugroho, sementara di Lapas Kelas IIA Bengkalis satu orang napi yakni, M. Azizie. Pernyataan ini dibenarkan langsung oleh Humas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, Ecky Fajrian kepada halloriau.com, Senin (27/11/2017) sore. "Sidang kode Etiknya besok digelar terhadap sejumlah petugas jaga Lapas," ungkap Ecky. Ia menjelaskan, ada tiga napi yang diduga kabur dari sel tahanan di Lapas, diantaranya, dua orang di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Satriandi terlibat dalam kasus perkara pasal 340 KUHAPidana, dengan kurungan 12 tahun penjara dan Nugroho Dwi terlibat kasus perkara 363 pidana 2 tahun 6 bulan kejadian. Sementara seorang napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas IIA Bengkalis yakni, M. Azizie terlibat dalam kasus narkotika dengan pidana 15 tahun penjara denda 1 miliar subsider 6 bulan. "Jarak mereka ini (napi,red) kabur berselang 6 hari. Yang lebih duluan di Lapas Bengkalis hari Kamis (16/11/2017) sementara yang di Lapas Pekanbaru hari Rabu (22/11/2017) sore," terang Ecky. Sejauh ini, Ecky belum dapat memastikan barapa orang jumlah petugas jaga Lapas yang akan disidangkan. Namun dirinya akan mengumumkan besoknya pas hasil persidangan. "Sabar ya. Nanti akan kita sampaikan. Kalau sekarang belum bisa dipaparkan siapa-siapa orangnya dan jumlahnya," pungkas Ecky. Penulis: Helmi Editor : Yusni Fatimah
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |