Soal Kecelakaan Setnov, Polisi akan Gelar Perkara Ketiga Kalinya Minggu, 26/11/2017 | 11:56
JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan gelar perkara lanjutan terkait kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto. Gelar perkara yang ketiga ini akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara yang ketiga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Lebih lanjut, gelar perkara yang ketiga ini nantinya akan ditampilkan semua barang bukti. "Kalau yang nanti (gelar perkara ketiga), kami akan membuka semua alat bukti yang sah," ujarnya.
Alat bukti yang nantinya akan ditampilkan ada lima. Salah satunya hasil visum. "Yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk seperti hasil visum, keterangan tersangka terakhir dan lainnya," jelasnya, dikutip Merdeka.
Selain itu, polisi saat ini masih menunggu keterangan dari Agen Pemegang Merek (APM) Toyota. Karena dia akan menanyakan segala fungsi interior yang ada di dalam mobil Fortuner, yang mana salah satunya pecahnya kaca.
"Saya juga mau tanya ke APM berkaitan dengan kaca kiri tengah pecah, apakah benar terbentur kepala korban," tandasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)