Home / Hukrim | ||||||
Komandan Jaga Lapas Pekanbaru Diperiksa Pasca Satriandi Kabur Lewati Area Steril P2U Kamis, 23/11/2017 | 18:52 | ||||||
Satriandi PEKANBARU - Dua orang petugas jaga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru diperiksa usai insiden yang mengejutkan banyak orang, yakni kaburnya dua narapidana (napi,red), Satriandi dan Nugroho, Rabu (22/11/2017) lalu. Pemeriksaan dua orang pegawai Lapas ini dilakukan oleh Kepala Devisi (Kadiv) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Lilik Sujandi yang langsung menyambangi Lapas di Jalan Kapling, Gobah, Kamis (23/11/2017) siang. "Pemeriksaan yang kita lakukan ini lantaran dua napi ini kabur melewati areal P2U (Pengamanan Pintu Utama,red)," ungkap Lilik usai meninjau Lapas Kelas IIA. Adapun dua orang petugas Lapas yang diperiksa satu orang memiliki jabatan sebagai Komandan jaga dan satu lagi petugas jaga. Mereka ini yang berwenang langsung saat kejadian kaburnya dua orang napi itu. "Kita telah lakukan pendalaman di tingkat pertama dan memeriksa dua orang petugas Lapas yang jaga saat kejadian berlangsung (kabur napi)," sebut Lilik. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukannya ini awalnya kabur dua orang napi Satriandi dan Nugroho melewati areal P2U lantaran diberi izin oleh komandan jaga. "Mereka ini (napi,red) lolos ke areal steril di P2U lantaran mendapat izin dari seorang komandan jaga pada jam 16.30 Wib," sebut Lilik. Usai mendapatkan izin dengan alasan mengambil barang lanjut Lilik menyebutkan mereka langsung menuju ke arah P2U. Semula dilarang oleh petugas jaga namun tetap memaksa diri hingga Satriandi terpaksa memukul petugas dengan tongkatnya. "Loloslah dua orang napi ini menuju areal P2U, petugas sempat memerikan larangan ke mereka hingga terjadi pertengkaran mulut tapi pintu dalam keadaan tidak terkunci yang membuat dengan mudah dibuka paksa oleh napi ini. Katanya petugas mereka dipukul dengan tongkat Satriandi lalu ditodong diduga menggunakan senjata api," terang Lilik. Lepas melumpuhkan petugas jaga, Satriandi dan Nugroho melenggang langsung menuju pintu utama dengan membuka paksa dan berlalu keluar. Saat bersamaan itu, mobil yang telah lama menunggunya di luar Lapas langsung menjemputnya dan berlalu. "Melihat pendalaman yang tadi, tentunya akan didalami terkait pemberian izin apakah penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan ini apa kita lakukan secara internal serta mengirim surat kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," sambung Lilik. Terkait senjata api yang diperoleh Satriandi, dirinya akan mengungkap pihaknya lebih mendalami potensi kerawanan yang menyebabkan benda tersebut dapat masuk ke dalam Lapas. "Namun dalam investigasi kita akan mendapatkan sejauh mana pelanggaran-pelanggaran intensif atau pelanggaran terhadap standar operasionalnya," pungkas Lilik. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |