Home / Meranti | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti dalam Rakor Kelembagaan Rakor Bersama Kades, Camat dan, Instansi Vertikal, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Publik Selasa, 21/11/2017 | 18:54 | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan saat memberikan sambutan pada Rakor kelembagaan yang diikuti seluruh kepala OPD dan kepala desa SELAT PANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan, MSi membuka rapat koordinasi bersama kepala desa (Kades) dan camat serta instansi vertikal, dalam rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pengelolaan kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu, Bupati meminta kades, camat dan instansi vertikal melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan bupati pada Kamis (9/11/2017) lalu. Narasumber yang dihadirkan saat itu adalah perwakilan Kemendagri, anggota DPD RI Dapil Riau, Instiawati Ayus, dan Bupati Siak, H Syamsuar. Dalam pidatonya Bupati menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dalam hal pengelolaan pertanahan yang saat ini ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diharapkan melalui Rakor yang melibatkan Kementerian dan organisasi vertikal yang ada di Meranti dapat memberikan pengetahuan kepada kades, camat, Kepala OPD dan lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kepulauan Meranti. "Semoga hasil rakor ini dapat dijadikan acuan oleh camat dan kades serta stakeholders dalam pengelolaan pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman saat ini," ujar Bupati. Seperti ditekankan bupati Untuk mengelola suatu wilayah masalah pertanahan adalah satu hal yang tidak bisa diabaikan dan implementasinya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Pengelolaan pertanahan ini harus menjadi perhatian bersama dan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak maka dapat menghambat pembangunan daerah apalagi akibat faktor ketidakpahaman dapat membuat pejabat terjerat kasus hukum," paparnya. Bupati juga meminta pelayanan publik yang penuh dengan inovasi dan sesuai dengan perundang-undangan sangatlah penting. Dicontohkan Bupati terkait Pilkades serentak 19 desa yang baru saja selesai dilaksanakan dimana hasilnya para petahana jatuh berguguran dan jabatan kades di isi oleh pejabat yang baru. "Ini artinya masyarakat menginginkan sesuatu yang baru, perubahan yang diiringi dengan inovasi apa yang terjadi itu hendaknya menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya," ujar Bupati. Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan intruksi Presiden RI Jokowi yang disampaikan saat Rakor dengan kepala faerah se Indonesia, dimana pejabat publik diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara cepat, tepat dan murah sehingga menjadi sesuatu yang menarik bagi investor dalam rangka mendorong iklim investasi. Terkait hal itu pula Bupati mengaku telah memerintahkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk membuat layanan satu pintu dimana semua perizinan terintegrasi disatu tempat termasuk juga pelayanan yang dilakukan oleh instansi vertikal, hebatnya lagi pelayanan dilakukan selama 7 hari kerja. "Kita akan membuat pelayanan publik satu pintu yang terintegrasi saya minta Asisten I dan II untuk berkoordinasi dengan bea Cukai, KSOP, Kantor Karantina karena kegiatan masyarakat sangat banyak bersentuhan dengan instansi itu apalagi dengan adanya perdagangan lintas batas," paparnya lagi. Seperti diketahui saat ini Riau mengalami peningkatan kemiskinan yang cukup tinggi, jika dulunya pertumbuhan mencapai 10 persen kini hanya sampai 4 persen saja. Hal itu disebabkan karena uang yang beredar semakin menurun. Salah satu solusinya menurut Bupati dengan mendorong tumbuhnya investasi melalui kemudahan perizinan yang cepat dan murah sehingga mampu membangkitkan gairah investor berinvestasi dengan begitu mampu menampung tenaga kerja yang berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dalam rangka itu juga Bupati juga meminta camat dan kades menginventarisir semua bentuk pelayanan kepada masyarakat agar bisa ditingkatkan dalam rangka mendorong berkembangnya ekonomi masyarakat. Dihadapan para kades, Bupati juga menyampaikan intruksi presiden terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa sebesar 1 Miliar per desa dan bantuan Pemda sebesar Rp750 Juta per desa. Menurut Bupati dana desa ini harus dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur dengan mengurangi penggunaan anggaran yang tidak menyumbang pada pembangunan. "Peningkatan infrastruktur desa harus ditingkatkan sebagai variable maju tidaknya suatu desa, saya minta fokus dari APBD untuk pembangunan infrastruktur dan mengurangi kegiatan yang tidak menyumbang pembangunan," ucapnya. (Adv) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |