Home / Otonomi | ||||||
Dua Hari Operasi Tertib di Pekanbaru, 300 Kendaraan Diperiksa Ketaatan Bayar Pajak Selasa, 21/11/2017 | 18:38 | ||||||
PEKANBARU - Dalam rekapitulasi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, dalam dua hari digelar Operasi Tertib yang fokus pada pajak kendaraan bermotor, ada 250 sampai 300 unit yang telah diperiksa. Selama gelar razia, ada sejumlah kendaraan bermotor yang terjaring dan diketahui belum membayar pajak. Rata-rata dari roda dua. Kepala Sub Bidang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bapenda (BBNKBB) Riau Bambang, saat dikonfirmasi halloriau.com, Selasa (21/11/2017) sore, menyebutkan kendaraan yang terjaring ini semata-mata yang tidak membayar pajak. "Kendaraan yang kita periksa pajak kendaraannya ini sudah ada sekitaran 250 sampai 300 unit, selama dua hari gelar razia," ungkap Bambang. Dimana, lanjut Bambang adapun kendaraan yang diperiksa ini diketahui tidak tepat membayar pajak atau lewat batas, sesuai dengan limit yang telah ditetapkan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Jadi rata-rata kendaraan ini sebagian tidak membayar pajak karena malas, melewati limit yang sudah ada di STNK nya. Tapi ada juga yang hitungan hari dan beberapa bulan saja lewatnya," lanjut Bambang. Adapun jumlah kendaraan yang mati pajak ini, sebanyak 38 unit dan pengendara yang motornya telat membayar pajak. Dalam dua hari ini sekitar 26 unit kendaraan yang akan membayarkan pajak kendaraannya di tempat-tempat yang telah disediakan. "Kendaraan yang belum membayar pajak itu ada 38 unit. Sementara dalam dua hari ini, kendaraan yang akan mengurus dan membayakan pajak kendaraannya yang telah mati, sekitar 26 unit," sambung Bambang. Sementara itu, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya pada saat terjaring razia tersebut diperkirakan mencapai 39 unit. Salah satu contoh tidak membawa Surat izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditilang. "Jadi ada juga pengendara yang terjaring kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya. Maka dilakukan penindakan dengan menilang sebanyak 39 unit," sebut Bambang Hasil evaluasi selama dua hari gelar Operasi Tertip yang dilakukan tim gabungan Dispenda dan Ditlantas Polda Riau, kata Bambang masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. "Hasil evaluasi kita selama dua hari Operasi Tertip ini terlihat masih banyaknya warga yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya. Ada juga yang masih belum balik nama atau mutasi," terang Bambang. Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di Pekanbaru untuk meningkatkan dan membantu pembangunan Provinsi Riau hendaknya diawali dengan kesadaran membayar pajak. Dimana semuanya itu dimulai dari anggaran pajak yang nantiknya akan digunakan dalam membangun kota. "Selain itu juga, tentunya masyarakat juga terhindar dari yang namanya denda pajak. Jika membayar tepat waktu. Intinya bayarlah pajak setiap tahunnya sesuai dengan waktunya," pungkas Bambang. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |