Home / Hukrim | |||||||||
BBPOM Pekanbaru Sita 1.923 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Senin, 20/11/2017 | 13:46 | |||||||||
PEKANBARU - Selama Bulan Oktober 2017 lalu hingga saat ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan sebanyak 50 sarana distribusi kosmetik di Riau, yang masuk tanpa dukumen resmi atau ilegal. Jumlah hasil temuan kosmetik ilegal ini sangat fantastik, 1.923 kemasan masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), pasalnya menjual produk kosmetik tanpa izin edar sekaligus mengandung bahan berbahaya. Kepala BBPOM Pekanbaru, Moh. Kashuri, kepada halloriau.com, Senin (20/11/2017) siang, mengatakan temuan yang dilakukan pihaknya ini berada Kabupaten Riau dan Pekanbaru. "Bahan-bahan kosmetik ini sebagian banyak mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa," ungkap Kashuri. Kashuri juga merincikan hasil temuannya ini terdapat 66 persen sarana yang masuk katagori TMK. Diantaranya, 98.7 persen kosmetik Tidak Izin Edar (TIE), 1.14 persen mengandung bahan berbahaya dan 0,16 persen yang kadaluarsa. "Jadi total semuanya ada 1.923 kemasan yang kita amankan. Mulai dari izin tidak sesuai ketentuan sampai bahan kosmetik yang berbahaya dan kadaluarsa," sebut Kashuri. Lebih lanjut, Kashuri memaparkan bahwa tujuan penertiban yang dilakukannya ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat luas atas apa yang disebabkan dari penyalahgunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan. "Ini merupakan bentuk pengawasan kita terhadap maraknya beredar kosmetik-kosmetik yang bebas diperjual belikan di pasaran. Selain itu juga bahan yang ada dalam kemasan kosmetik mengandung bahan berbahaya yang berdampak pada kesehatan si pemakainya," terang Kashuri. Ia berharap kepada masyarakat Pekanbaru dan semuanya untuk tidak salah membeli produk kosmetik yang digunakannya. Jangan mudah percaya dengan iming-iming iklan yang menggiurkan. "Lebih waspada kembali jika memilih produk kosmetik yang instan dan dijual melalui beberapa tempat yang ada. Terlebih membeli secara online, kita tidak tahu apa produknya dan waktu kadaluarsanya," imbuh Kashuri. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |