Home / Hukrim | ||||||
BNN Gerebek Kota Sagu: 31 Orang Positif Narkoba, 4 Diantaranya Oknum PNS dan 2 dari Kejaksaan Kamis, 16/11/2017 | 16:12 | ||||||
SELATPANJANG - Aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Razia yang berlangsung Kamis (16/11/2017) dini hari tersebut berhasil menangkap 31 orang. Adapun rinciannya terdiri dari 19 orang laki laki dan 12 orang perempuan.
31 orang itu dinyatakan sebagai pengonsumsi Narkoba, setelah hasil tes urinenya positif. Parahnya, empat diantaranya diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, diketahui berdinas di Dinas Pendidikan dan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). ASN lainnya yakni di instansi vertikal satu orang bertugas di Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, satu bertugas di Bea Cukai Selat panjang, dan dua lainnya adalah dua orang oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Sementara sisanya, yakni sebanyak 25 orang lainnya warga sipil, dengan profesi sebagai wanita malam, pengangguran hingga pelaut. Mereka pun langsung diproses dan dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk menjalani assesment, guna menentukan apakah akan direhabilitasi atau tidak. Pantauan di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, 31 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. BNN Provinsi Riau menggunakan ruang khusus yang terletak di lantai II RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun ketika dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017) menuturkan, ada sejumlah tempat hiburan yang disasar timnya, salah satunya adalah KTV O2 yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang. "Saat petugas tiba, aktivitas di tempat ini kebetulan tengah ramai oleh pengunjung. Satu persatu mereka diperiksa identitas diri, kemudian dicek uriennya menggunakan alat yang sudah disediakan. Hasilnya, 31 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamphetamine," kata AKBP Haldun. Tidak hanya di O2 Karaoke, razia juga berlangsung di tempat lainnya, salah satu adalah Karaoke AK Meranti di Jalan Terubuk Kota Selatpanjang. Namun di sini hasilnya nihil, termasuk dengan lima tempat karaoke lainnya. Mereka yang terjaring itu, keseluruhan dari KTV O2. "Ini merupakan serangkaian kegiatan Operasi Bersinar, gabungan antara BNN Riau dan Kepulauan Meranti. Ada beberapa tempat karaoke kita cek, dan hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan Narkotika," sebut AKBP Haldun saat bertemu ramah dengan Pemkab Meranti. Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB Rabu tengah malam itu, lanjut Haldun, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkotika. Adapun targetnya adalah tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran barang haram tersebut. Benar saja, upaya BNN Riau jauh-jauh ke Kepulauan Meranti tidak sia-sia, di mana 31 pengunjung positif, di mana 19 diantaranya laki-laki serta 12 orang lainnya wanita. "Mereka kita assesment guna menentukan tingkat ketergantungannya," tegasnya. Sementara itu Bupati Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi, meradang dan kesal begitu mengetahui 2 Pegawai Negeri Sipil di bawah kepemimpinannya terlibat kasus Narkoba. “Jika itu benar dan sudah melalui proses hukum nantinya, kita tidak mentolerir PNS yang terlibat Narkoba. Kita siapkan sanksi terberat berupa pemecatan jika mereka benar-benar telibat narkoba dalam kadar yang tinggi,” kata Irwan. Proses sanksi ini, kata Irwan, jelas berdasarkan peraturan yang berlaku. Dan hal ini harus dilakukan karena PNS adalah garda moral terdepan di negeri ini. Sehingga sanksi yang akan diberikan nantinya menjadi efek atau cermin bagi PNS lainnya sehingga tidak berprilaku yang sama. Untuk saat ini, kita serahkan kepada pihak berwajib terlebih dahulu melakukan proses hukum kepada 2 oknum PNS di Meranti itu. Setelah itu, baru kita berikan sanksi sesuai kesalahan mereka. Kita tidak beri ampun kepada oknum PNS yang terlibat Narkoba,” ungkap Irwan. Kepada PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Irwan berpesan, jangan sesekali terlibat Narkoba. Sebab, hal ini selain merusak diri sendiri juga bangsa ini. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. Terlebih lagi PNS adalah acuan moral bagi masyarakatnya. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |