Home / Hukrim | |||||||||
Tanam Ganja Dalam Pot, Pria Asal Tembilahan Mendekam di Balik Jeruji Besi Kamis, 16/11/2017 | 10:33 | |||||||||
INHIL - RU seorang warga Tembilahan harus menanggung hidup dibalik jeruji besi setelah diamankan Kepolisian Resor (Polres), Indragiri hilir (Inhil), Rabu (15/11/2017) karena terbukti memiliki tanaman Narkoba jenis ganja, Dirinya diamankan beserta Barang bukti (BB) berupa enam batang pohon ganja yang ditanamnya di dalam pot bunga. Penangkapan pria berusia 39 tahun itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat. berbekal informasi itu, dilakukanlah penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Inhil Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, tersangka diamankan di rumahnya. Proses pengamanan Ru disaksikan langsing oleh Ketua RT dan warga setempat. ''Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas AKP Bachtiar. Bachtiar mengaku bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, apakah tersangka menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau dijual dikatakannya masih diselidiki. ''Soal berapa lama dia sudah menanam ganja ini juga masih dalam penyelidikan kami,'' singkatnya. Penulis: Mg2 Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |