Home / Pekanbaru | |||||||||
Distributor Ikan tak Miliki TDG Masyarakat Curiga Ada Ikan Berpengawet di Jalan Teratai Kamis, 05/10/2017 | 05:59 | |||||||||
Ilustrasi penjualan ikan PEKANBARU - Distributor ikan segar di Jalan Teratai disidak Tim terpadu Kota Pekanbaru yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Pekanbaru serta Dinas Pertanian dan Peternakan, Rabu (4/10/2017). Sidak dilakukan lantaran curiga ada ikan berpengawet. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga ada kandungan pengawet. Karena ikan segar yang dibeli itu sudah satu hari kok tetap segar saja," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Irba Sulaiman. Karena khawatir sengaja diawetkan menggunakan formalin, warga melaporkan ke Disperindag dan langsung ditindaklanjuti bersama dengan tim. Lokasi yang disidak petugas tersebut merupakaan distributor ikan segar yang dipasok dari Tanjung Balai Asahan. Tapi, setelah memeriksa seluruh ikan yang ada di tempat distributor tersebut, petugas tidak menemukan ada bahan berbahaya yang terkandung didalam ikan. Ditambahkan Irba, ikan yang dipasok dari Tanjung Balai Asahan, sekali dalam tiga sehari sebanyak 3 ton. "Ikan laut dalam kondisi beku dibawa ke Pekanbaru lewat darat. Setelah kita ambil sampelnya dan diuji oleh BPOM ternyata tidak ditemukan ada zat berbahaya," ujarnya. Ia memastikan mata rantai penyaluran ikan segar ke tempat distrubutor tersebut aman. Setelah sidak di Jalan Teratai, tim melakukan penelusuran ke penyalur ikan segar pasar kodim, dengan jenis ikan yang sama. Sebab dari pengakuan distributor, ada 18 penyalur yang ada di empat pasar. Yakni pasar Kodim, Pusat, Cik Puan dan Pasar Pagi Arengka. "Kita ambil sampelnya dengan jenis ikan yang sama, tapi dalam kondisi yang tidak beku. Ternyata hasilnya juga nihil, tidak ada kandungan zat berbahaya seperti yang dilaporkan warga," sebutnya. Ia curiga, ikan segar yang didapatkan warga tersebut dibeli di pasar kaget. "Ketika ikan tidak habis, lalu dijual besok paginya dipasar kaget atau pasar jongkok," ujarnnya. Ditanya apakah akan sidak ke pasar jongkok, pihaknya masih belum bisa memutuskan. Sebab pasar jongkok dan pasar kaget merupakan pasar ilegal yang tidak memiliki izin. Ia menyebut, saat ini pihaknya fokus ke pasar yang memiliki izin. "Untuk sementara kita akan dalam ke 18 penyalur dengan melibatkan masing-masing UPT pasar," sebutnya. Saat sidak, petugas menemukan pelanggaran administrasi. Diketahui distributor ikan segar yang berada di Jalan Teratai tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). "Kami sudah tegur pemiliknya dan meminta untuk segera mengurus TDGNya," imbuhnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Budy Satria
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |