Home / Pekanbaru | |||||||||
Dishub Pekanbaru Bantah Spanduk Larangan Taksi Online Beroperasi jadi Pemicu Bentrok Senin, 21/08/2017 | 15:02 | |||||||||
Kadishub Pekanbaru Arifin Arahap PEKANBARU - Kadishub Pekanbaru Arifin Arahap, membantah terkait kabar yang mengatakan bahwa salah satu pemicu bentrok antara taksi konvensional dan taksi online adalah karena munculnya spanduk berisi larangan taksi berbasis online beroperasi di Kota Pekanbaru "Gak mungkin itu penyebabnya. Ini lebih kepada aturan yang salah satu pihak telah langgar," katanya saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin (21/8/2017). Spanduk yang dipasang di beberapa titik tersebut hanya dinilai sebagai bentuk imbauan kepada taksi online yang pada dasarnya belum memiliki regulasi dan izin yang jelas. "Spanduk itu jelas kita melarang bukan memprovokasi. Makanya itu pihak pengelola angkutan online lapor dong ke dinas perhubungan. Jangan diam-diam seperti ini," ucapnya. Sementara jika Pihak Dishub yang mendatangi kantor perwakilan masing-masing angkutan Online, Arifin menilai langkah tersebut dinilai kurang tepat dan tidak mungkin dilakukan, karena angkutan online bukan suatu angkutan yang resmi. "Kalau kita panggil dan kalau kita datangi ke kantornya mereka itu resmi dong, jadi gak mungkin kita yang harus menemui mereka, tapi sebaliknya mereka yang menemui kita," tegasnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Unik Susanti
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |