Home / Internasional | |||||||||
Dianggap Tukang Sihir, Wanita Ini Dipaksa Makan Tinja dan Berbaring Diatas Bara Rabu, 16/08/2017 | 06:54 | |||||||||
Kanya Devi, perempuan India 40 tahun di Desa Kadera, Distrik Ajmer, Negara Bagian Rajashtan, tewas sehari setelah sebelumnya ditelanjangi, dipukuli dua anggota keluarganya dan tetangganya lantaran dianggap tukang sihir atau tukang teluh. Tak hanya itu dia juga dipaksa makan tinja. Dia diseret dari rambutnya dan dipaksa berbaring di atas bara api yang kemudian bara itu dimasukkan ke matanya hingga dia buta. Insiden itu terjadi di Desa Kadera, dekat Kekri di Ajmer. Polisi mengatakan wanita janda itu tewas pada 2 Agustus lalu, seperti dilansir merdeka laman Indian Express. Polisi mengatakan sejauh ini sudah lima orang ditangkap karena terlibat penganiayaan, termasuk keponakan korban. Namun polisi menuturkan mereka sulit mendapatkan bukti lengkap lantaran jasad korban sudah dikremasi. Putranya yang berusia 15 tahun dikatakan menyaksikan peristiwa itu, tapi dia dilarang melapor ke polisi oleh para tetua desa. Kabar kematian Devi mengemuka setelah seorang kerabat bernama Mahadev Regar yang merupakan aktivis datang ke pemakaman dan menghubungi polisi ketika mengetahui bagaimana dia tewas. "Pada 8 Agustus Mahadev melapor tapi kami menunggu laporan dari keluarga terdekat. Setelah putrinya Maya, 23 tahun, mengajukan tuntutan baru kami memproses laporannya," kata juru bicara polisi. "Dia dianiaya dengan keji. Tersangka mengaku memaksanya makan tinja, memukuli, dan membakarnya," kata polisi Rajendra Singh. Seorang aktivis di kawasan itu, Tara Ahluwalia mengungkapkan alasan kematian Devi. "Mereka bilang disuruh memukuli Kanya karena dia tukang teluh. Tapi alasan sebenarnya adalah harta. Suami Kanya baru saja meninggal dan karena anaknya masih kecil, keluarga suaminya berencana menyingkirkan dia untuk mendapatkan tanah warisan," kata dia. (*)
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |