Home / Bengkalis | |||||||||
Pemkab akan Kaji Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bengkalis Selasa, 01/08/2017 | 15:21 | |||||||||
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengkaji kemungkinan ditetapkan dan diperingatinya hari jadi Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, wacana ini sudah sempat muncul pada masa pemerintahan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.
“Kemarin dalam sidang paripurna istimewa (Hari Jadi Bengkalis,red), sudah dimunculkan juga wacana tersebut. Kita dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berupaya untuk menindaklanjuti,” ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada wartawan, belum lama ini. Dikatakan, peringatan hari jadi Kabupaten Bengkalis tidak hanya berbicara tentang pulau Bengkalis seperti halnya hari jadi Bengkalis. Namun, lebih luas lagi yaitu seluruh desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. “Kalau kita berbicara hari jadi Kabupaten Bengkalis, maka masyarakat di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis akan ikut merayakan,” ujarnya lagi. Amril belum bisa memastikan kapan wacana hari jadi Kabupaten Bengkalis ini akan ditindaklanjuti. Karena peru ada tahapan-tahapan yang dilalui agar produk dari penetapan hari jadi Kabupaten Bengkalis benar-benar bisa diterima oleh semua kalangan. Sebelumnya, mantan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh sudah pernah mewacanakan rencana penetapan hari jadi Kabupaten Bengkalis. Menurut Herliyan, tatkala hari jadi suatu kabupaten tidak ditetapkan, maka bangsa ini akan kehilangan sebagian data sejarahnya. Untuk itu, menetapkan hari jadi memerlukan kajian yang seksama, agar data sejarah suatu kabupaten tidak menjadi kabur atau bahkan hilang. Demikian pula halnya dengan Kabupaten Bengkalis. ''Upaya penelusuran data sejarah lahirnya Kabupaten Bengkalis tidak hanya sekedar melihat pada data yuridis, akan tetapi banyak variable yang mendasarinya agar sejarah lahirnya Kabupaten Bengkalis tidak kehilangan makna dan kekuatan historisnya,'' katanya kala itu. Secara de jure, ujar Herliyan, Kabupaten Bengkalis ditetapkan menjadi kabupaten berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah provinsi Sumatera Tengah. Namun secara de fakto, jauh sebelumnya keberadaan Kabupaten Bengkalis menjadi suatu kabupaten telah ada sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. ''Hal ini dibuktikan dengan adanya tokoh-tokoh yang berperan sebagai pemimpin mulai dari awal kemerdekaan sampai dikukuhkannya Kabupaten Bengkalis menjadi sebuah kabupaten pada tahun 1956,'' ujarnya lagi. Penulis : Zulkarnaen Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |