Home / Kuantan Singingi | |||||||||
Hingga 2017, Pemkab Kuansing Miliki 1.230 Persil Aset Tanah Rabu, 19/07/2017 | 20:21 | |||||||||
Kepala Bidang Pertahanan, Suhasman. TELUK KUANTAN - Jumlah aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau hingga tahun 2017, yang sudah terdata pada Bidang pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing mencapai 1.230 persil. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing melalui Kepala Bidang Pertanahan, Suhasman yang ditemui halloriau.com, diruang kerjanya, Rabu (19/7/2017). "Jumlah aset Pemkab Kuansing sampai dengan tahun 2017 itu mencapai 1.230 persil, kalau ditotal luasnya terdata lebih kurang 9.854.374,30 meter persegi dan ini kita bagi 10 ribu karena satu hektar sama dengan 10 ribu meter persegi,"ujar Suhasman kepada halloriau.com. Dikatakan Suhasman, kalau dihitung luas aset tanah yang dimiliki Pemkab Kuansing saat ini lebih kurang luasnya mencapai 985,44 hektar, dan ini sudah terdata tersebar di 15 Kecamatan. Dua Persil Berada di Pekanbaru dan Satu di Jogjakarta Dari 1.230 persil aset tanah yang dimiliki Pemkab Kuansing, disampaikan Suhasman, berada kota Pekanbaru ada dua persil, salah satunya adalah cadangan tanah untuk mess atau pusat kegiatan mahasiswa dan lokasinya berada didaerah Tampan. Satu lagi kata Suhasman, lokasi wisma Pemda saat ini berada di daerah Tangerang Selatan atau dekat dengan purna MTQ kota Pekanbaru. "Tanah milik Pemkab ini sudah dibangun wisma,"ujarnya. Dan satu bidang lagi disampaikan Suhasman, itu berada di Jogjakarta dan saat ini sudah berdiri bangunan mess untuk mahasiswa kita yang menimba ilmu disana. "Lokasi mess mahasiswa Kuansing yang kuliah di Jogja lokasinya berada di Kelurahan Condong Catur, Kecamatan Depok, DIY,"ujar Suhasman. "Kalau diluar Kuansing aset tanah kita itu ada tiga persil, dua sudah dibangun dan satu belum dan rencana untuk asrama mahasiswa atau pusat kegiatan mahasiswa dan kalau dibuat mess tidak representatif karena jumlah mahasiwa kita yang di Pekanbaru sangat ramai sekali,"katanya. 310 Persil sudah Bersertifikat Kemudian disampaikan Suhasman, dari 1.230 persil aset tanah yang dimiliki Pemkab Kuansing sekitar 310 persil sudah bersertifikat. Dan sekitar 27 persil lagi katanya, masih dalam proses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing. "Masih ada sekitar 27 persil yang belum diserahkan BPN kegiatan tahun 2016, ini masih dalam proses dan mudah-mudahan secepatnya bisa diserahkan,"katanya. Khusus untuk lahan perkantoran Pemkab Kuansing disampaikan Suhasman, semua sudah bersertifikat dan sudah kita pasang papan plang tepatnya dibundaran air mancur,"aset tanah perkantoran Pemkab Kuansing yang sudah bersertifikat ini itu ada 80 hektar,"katanya. Kepala Bidang Pertanahan, Suhasmas bersama staf turun melakukan pengukuran aset tanah Pemkab Kuansing. Disampaikan Suhasman, untuk pengamanan aset tanah yang dimiliki Pemkab Kuansing hampir semua sudah kita pasang papan plang nama aset baik yang ada di 15 Kecamatan maupun yang berada diluar daerah. "Ini tujuannya supaya masyarakat mengetahui aset tanah yang dimiliki Pemda,"katanya. Kita kata Suhasman, juga secara fisik memasang batas tanah atau patok disetiap sempadan dan juga melakukan pemagaran terhadap aset tanah Pemda yang ada. "Disamping melakukan sertifikasi aset tanah Pemda, kita juga melakukan pemasangan papan plang, pemasangan patok, hingga pemagaran,"katanya. Untuk tahun ini disampaikan Suhasman, karena OPD dan bidang kita baru kegiatan untuk sertifikasi, pengukuran, pemasangan papan plang dan pemagaran itu belum ada. "Kalau dulu kan dikelola Bagian di sekretariat, sekarang OPD baru menjadi bidang jadi belum ada kegiatan, dan kita harapkan ke depan ini bisa dianggarkan,"harapnya. Aset Tanah Pemda Paling Banyak di Dispora dan Diskes Disampaikan Suhasman, jumlah terbanyak aset tanah Pemda itu berada di Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga dan Dinas kesehatan Kuansing. "Untuk aset tanah semua jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP dan SMA/SMK itu berada dibawah Dispora dan UPTD Kesehatan atau Puskesmas itu berada pada Dinas kesehatan, dan untuk Pemerintahan itu kantor desa tanahnya juga masuk aset Pemda,"katanya. Jumlah aset tanah Pemda pada Dispora Kuansing itu tercatat lebih kurang 417 persil terdiri dari semua jenjang pendidikan dan pada Dinas kesehatan aset tanah Pemda itu tercatat lebih kurang 183 persil. "Untuk aset tanah SMA/SMK ini akan kita koordinasi dengan Provinsi karena kewenangan sudah ditarik Provinsi, tentunya aset tanah kita akan berkurang jumlahnya. Nanti ada kegiatan rekonsiliasi atau pencatatan aset terutama yang kewenangan ditarik Provinsi,"ujarnya. Sejauh ini kata Suhasman, belum dilakukan penyerahan ke Provinsi, tentunya nanti untuk proses penyerahan akan dibuatkan berita acaranya, dan kita akan terus melakukan koordinasi baik dengan Dispora Kuansing maupun BPKAD serta pihak Provinsi nantinya kapan ini akan diserahterimakan. Kemudian disampaikan Suhasman, untuk pendataan aset Pemda terutama aset tanah ini kita minta dukungan ke Bappeda maupun BPKAD agar dianggarkan pada tahun 2018 mendatang. "Seandainya kalau tidak didukung tentu kita belum bisa optimal, contohnya untuk pengamanan aset, kalau tidak ada dukungan kegiatan tentu tidak bisa seperti pemasangan papan plang dan melakukan kegiatan lainnya,"katanya. (Adv/Robi)
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |