Home / Hukrim | ||||||
Minggu Ini, Dua WNA Asal Jerman Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Jumat, 14/07/2017 | 16:57 | ||||||
PEKANBARU - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, SY (24) dan JL (23) yang diamankan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, beberapa waktu lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru segara mendeportasi mereka.
Keputusan ini lantaran kedua WNA ini telah melanggar masa izin tinggalnya atau Overstay. Mereka belum memperpanjang masa berlaku paspor miliknya. "Minggu ini akan kita deportasi mereka itu. Dari bandara SSK II Pekanbaru menuju ke Jakarta baru ke Jerman," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa kepada halloriau.com, Jumat (14/7/2017) sore. Ia menjelaskan, kedua WNA asal Jerman ini sudah Overstay, melebihi standar paspornya, namun tidak kunjung diperpanjang pengurusannya. Setelah diketahui, salah satu dari mereka telah menikah dengan warga Pekanbaru. "Nikah sirri, statusnya belum diketahui oleh kedutaannya. Usai semua pemeriksaan terhadap meraka, kita akan deportasi kembali ke negara asalnya (Jerman) hari Minggu besok," tambah Pria. Sebelumnya diberitakan, berawal dari percek-cokan di dalam rumah LM (26), istri sirri salah satu diantara WNA. Warga yang penasaran dengar suara itu melihat ke dalam rumah dan menemukan bendera yang bertuliskan Arab warna hitam di dinding rumah LM. Warga langsung melapor adanya diduga ISIS, Polsek Tampan bergerak ke lokasi dan mengamankan dua WNA asal Jerman saat berada di dalam rumah yang kebetulan satu rumah dengan LM, di Kecamatan Tampan. Dari hasil pemeriksaan ternyata LM merupakan istri sirri yang tinggal satu atap dengan dua WNA. Sementara paspor mereka juga sudah mengalami Overstay, lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk proses selanjutnya. Penulis: Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |