Home / Kuantan Singingi | |||||||||
Bupati Kuansing Minta Waktu Satu Bulan Sebelum Penetapan RTRW Riau Selasa, 09/05/2017 | 14:47 | |||||||||
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si minta waktu satu minggu ke DPRD Riau sebelum ditetapkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau. Pasalnya, dalam rapat pembahasan penetapan RTRW Riau, DPRD Riau hanya memperlihatkan Peta dan belum diketahui mana wilayah yang akan dibebaskan dalam peta tersebut yang harus dicek terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten. Rapat pembahasan penetapan RTRW Riau dengan Komisi A DPRD Riau dihadiri Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si, Kepala Dinas PUPR Kuansing Azwan, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP), staf ahli pemerintahan Wariman, Kabid tata ruang Alfion Hendra. Rapat pembahasan penetapan RTRW Riau juga dihadiri tiga Bupati diantaranya, Bupati Rohil, Bupati Inhu dan Bupati Rohul, bertempat diruang rapat Komisi A DPRD Riau, Senin (8/5/2017). "Rapat kemarin, pak Bupati belum mau tergesa-gesa menetapkan RTRW Riau, dimana dalam peta juga masuk wilayah Kuansing, beliau minta tunggu satu minggu dan dirapatkan dulu ditingkat Kabupaten," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Azwan kepada halloriau.com, Selasa (9/5/2017). Dari peta yang dipaparkan dalam rapat dengan Komisi A DPRD Riau kemarin disampaikan Azwan, peta RTRW sudah sesuai dengan peta kita di kabupaten. Namun kita tidak bisa mengacu pada peta saja, dan harus turun dulu mana-mana wilayah yang akan dibebaskan dalam peta harus kita cek kelapangan. "Pak Bupati tidak ingin percaya dengan peta saja sebelum turun mana daerah yang dibebaskan, nanti kita bebaskan ternyata lahan yang dibebaskan milik perusahaan atau toke-toke besar yang dirugikan nanti tentu masyarakat," jelas Azwan. Maka pak Bupati ingin lahan yang dibebaskan dalam RTRW ini harus lahan milik masyarakat, bukan lahan milik perusahaan atau pemodal. "Pak Bupati ingin lahan yang dibebaskan ini dicek kelapangan sebelum ditetapkan," ujar Azwan. Dari hasil kunjungan DPRD Kuansing ke Jakarta tahun lalu, dimana luas wilayah Kuansing secara keseluruhan jauh berkurang. Dari total luas Kabupaten Kuansing sekitar 7.500 meter persegi, sekitar dua ribu meter persegi dinyatakan hilang dan berkurang. Luas tersebut kabarnya tidak lagi masuk peta di Kuansing dan sudah masuk ke Provinsi lain diluar Riau. Bahkan data BPN dan Depdagri juga beda dari hasil kunjungan DPRD Kuansing ke Jakarta, kalau data BPN hanya 100 meter persegi yang berkurang dari 7.500 meter persegi luas wilayah Kuansing dalam peta, tapi aneh data Depdagri itu mencapai 2.000 meter persegi luas wilayah kita berkurang. Penulis : Robi Susanto Editor : Unik Susanti
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |