Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Wacana Pidana untuk Jukir Liar di Pekanbaru Diminta Segera Diberlakukan Senin, 20/03/2017 | 12:55 | ||||||
Ilustrasi Jukir Liar PEKANBARU - Hingga saat ini Juru parkir (Jukir) liar atau jukir tanpa rompi Dishub, ID Card dan tanpa karcis masih terlihat di beberapa ruas jalan di Pekanbaru, diantaranya Jalan A Yani. Untuk itu agar memberi efek jera, wacana tindakan pidana ringan (Tipiring) bagi Jukir nakal oleh Dishub Pekanbaru segera diberlakukan.
"Karena sudah sangat meresahkan warga, kita minta ini diberlakukan segera. Makanya, dari sekarang kita support penuh Dishub. Apalagi untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat banyak. Kalau perlu ada contoh kasusnya langsung," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno. Selain itu, menjamurnya Jukir liar tersebut beroperasi karena ada dugaan oknum yang membekingi di belakangnya. "Sebab tidak mungkin mereka berani bertindak tanpa ada yang menyuruh. Apalagi Jukir ini kebanyakan warga dari luar Provinsi Riau. Maka dari itu, Dishub dan kepolisian juga menangkap bekingnya ini," sebut Ali. Dikatakan politisi Partai Hanura ini, apa yang menjadi keresahan masyarakat tentang Jukir ini seharusnya tidak terjadi lagi. Begitu juga dengan aksi premanisme, pemerintah bersama kepolisian harus bertindak tegas. "Kota Pekanbaru ini merupakan kota tujuan, jadi juga banyak aturan yang kadang dilanggar. Padahal banyak aturan. Namun kadang tidak bisa ditegakkan secara maksimal. Makanya, kita minta OPD terkait tidak perlu takut. Jika perlu, kita di DPRD dibawa juga turun untuk menindak segala yang melanggar," katanya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Unik Susanti |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |