Home / Pekanbaru | ||||||
Disperindag Janji Sidak Tempat Usaha Tak Miliki Izin Lengkap Kamis, 24/11/2016 | 16:56 | ||||||
Ingot Ahmad Hutasuhut PEKANBARU - Pasca sidak ke Lucky Supermarket yang berada di lantai dasar Mall Pekanbaru beberapa waktu lalu, Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berjanji akan terus menelusuri tempat-tempat usaha lainnya yang tak memiliki izin lengkap.
Dimana diketahui, dari hasil sidak Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, Lucky Supermarket diketahu sudah dua tahun tidak melakukan perpanjangan izin HO dan SIUP, yang mana izin tersebut sudah mati sejak 2014 silam. "Mereka (lucky supermarket,red) sudah punya izin HO, SIUP memang ada tapi belum diperpanjang," kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Kamis (24/11/2016) Sementara itu, lanjut Ingot, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, sudah melakukan teguran kepada pihak pengelola lucky supermarket. Dimana toko sempat ditutup selama satu hari dan diminta melakukan pengurusan perpanjangan izin melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru. Melihat banyaknya usaha dagang yang izinnya telah kadaluarsa, Pemko Pekanbaru mengaku jelas kecolongan, pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pemantauan dan informasi yang diterima dari masyarakat. "Ada beberapa tempat lagi yang mau kita sidak. Artinya, semua toko modern yang ada di Pekanbaru ini kita minta segera mengurus izin, kalau tidak akan kita sanksi," tegasnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Unik Susanti |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |