Home / Politik | ||||||
KPU Kota Pekanbaru Tetapkan Batas Maksimum Dana Kampanye Rp8 Miliar Sabtu, 29/10/2016 | 09:41 | ||||||
PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan Rp8 miliar menjadi batas maksimum dana kampanye bagi masing-masing pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) 2017 mendatang.
Anggota Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arwin mengungkapkan pembatasan dana Rp8 miliar tersebut merupakan hasil kesepatan Komisioner KPU dengan sejumlah tim sukses (timses) masing-masing Paslon yang akan maju tersebut. Dikatakan Arwin, misalnya untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan Sosialisasi. "Kebijakan ini dibuat agar adanya pemerataan bagi Paslon dalam pemilihan walikota (Pilwako), memakai azas kesamaan. Pasangan yang memiliki dana yang sedikit tidak tertinggal jauh dari pasangan yang punya modal miliaran rupiah," jelas Arwin kepada halloriau.com, Sabtu (29/10/2016). Diberitakan sebelumnya, untuk nama rekeningnya sendiri harus mengatasnamakan Paslon, misalnya calon Firdaus-Ayat Cahyadi," jelas Arwin di Ruang rapat pleno KPU, Kamis (21/10/2016). Dilanjutkannya, pada pertengahan masa kampanye, masing-masing tim juga wajib melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dana ini merupakan bantuan dari berbagai partai politik (parpol) maupun perseorangan atau individu. "Batas maksimal penerimaan dana ini adalah, dari parpol bisa memberikan sumbangan sebesar Rp750 juta, dan perseorangan hanya Rp75 juta. "Jika melebihi akan kami berikan sanksi," jelas Arwin lagi. Selanjutnya masih kata Arwin, di akhir masa kampanye, 11 Februari 2017 masing-masing tim paslon baik independen maupun yang di usung parpol juga wajib menyerahkan salinan Laporan Peneriman Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). "Di tanggal 12 Februarinya, barulah semua tim Paslon wajib menutup rekeningnya kembali," imbuhnya. Penulis : Mg5 Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |