Home / Dumai | |||||||||
Ranperda Perubahan RPJMD Disetujui, Sekdako Dumai Apresiasi Kinerja DPRD Senin, 11/12/2023 | 18:54 | |||||||||
Sekda Dumai H. Indra Gunawan menyaksikan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai.(foto: bambang/halloriau.com) DUMAI - DPRD Kota Dumai sukses menyelenggarakan rapat paripurna yang menandai Perubahan RPJMD dan penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, Senin (11/12/2023) ini, dihadiri Sekdako Dumai, Indra Gunawan. Ketua DPRD Dumai, Suprianto menyampaikan, rapat paripurna ini mencapai pembicaraan tingkat II dalam pengambilan keputusan terkait Ranperda. Proses ini dimulai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus Perubahan RPJMD dan penetapan Ranperda. "Pada hari ini, DPRD kota dumai mengadakan rapat paripurna dengan acara penyampaian laporan hasil kerja Pansus perubahan RPJMD kota dumai 2021-2026 dan penetapan Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2021 menjadi Perda kota dumai," ungkapnya. Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Hj Haslinar menyampaikan hasil kerja Pansus tentang Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021-2026. Sekdako Dumai, H Indra Gunawan, mengucapkan terimakasih atas kontribusi Pansus DPRD Kota Dumai. "Sangat besar harapan kami, seluruh target dalam perubahan RPJMD ini dapat terlaksana sehingga cita-cita pembangunan dumai sebagai kota pelabuhan dan industri yang unggul dan bertumpu pada budaya melayu dapat dicapai," tambahnya. Indra Gunawan memberikan pesan kepada Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan program pembangunan dengan sebaik-baiknya, menekankan tanggung jawab bersama untuk mencapai visi dan misi Kota Dumai. "Sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD kota dumai harus terus ditingkatkan. Mari tetap saling mendukung untuk menyelesaikan amanah perubahan RPJMD ini," tuturnya. Setelah disetujui seluruh anggota DPRD Kota Dumai, Pimpinan DPRD Kota Dumai bersama Sekda Kota Dumai menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda Kota Dumai yang telah disetujui. Penulis: Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |