Home / Hukrim | |||||||||
SK Kemendikbud Oknum Dosen yang Lecehkan 8 Mahasiswi Unand Padang Dipecat Sabtu, 25/11/2023 | 15:06 | |||||||||
Ilustrasi oknum dosen cabul di Unand yang lecehkan mahasiswi dipecat (foto/int) PADANG - Dosen KC dipecat dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat (Sumbar). ASN tersebut terduga pelaku pelecehan seksual kepada delapan mahasiswi. Pemecatannya sesuai Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023. Itu dibenarkan Sekretaris Unand Henmaidi Alfian. "Saya sudah cek, benar SK-nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN," kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, Jumat (24/11/2023). Henmaidi menyebut, KC diberhentikan sebagai dosen dan aparatur sipil negeri (ASN). SK tersebut telah diserahkan kepada KC. Hanya saja ia tidak melihat detail dari isi surat tersebut. "Saya tidak melihat isi SK-nya karena suratnya bersifat rahasia. Namun, diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober, dan oleh bidang SDM segera diserahkan kepada yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari tribunpekanbaru. Seperti yang ramai diberitakan, KC dinonaktifkan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelecehan itu terjadi pada tahun 2022. KC diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam delapan orang mahasiswi yang menjadi korbannya tak akan diluluskan kalau tidak menuruti kemauannya. Direktur Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Mery Yenti menyebut, pelaku mengancam korban yang hendak memperbaiki nilai mata kuliah yang diajarkannya. "Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya," sebut Rahmi, Jumat (23/12/2022). Dia menjelaskan, dari delapan orang korban, hanya lima orang yang melaporkan kejadian tersebut ke WCC Nurani Perempuan. Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja. Korban yang viral di media sosial masih belum ditemukan, namun para korban lainnya kini mengalami trauma. Selain itu, menurut Rahmi, para korban tindak pelecehan itu hingga saat ini belum melapor kepada kepolisian karena takut tidak diluluskan pihak kampus. Termasuk korban juga tidak mau apa yang dialami diketahui orang tuanya. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |