Home / Dumai | |||||||||
Hingga Juli 50 Laporan Masuk SP4N-LAPOR! Diskominfotiksan Dumai Senin, 31/07/2023 | 23:07 | |||||||||
Kepada Diskominfotiksan Dumai, H Khairil Adli.(foto: bambang/halloriau.com) DUMAI - Kadiskominfotiksan Kota Dumai, H Khairil Adli menyebutkan, 1 Januari hingga 10 Juli 2023, ada sebanyak 50 laporan pengaduan telah masuk dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan semua laporan sudah ditindaklanjuti. "Sejak 1 januari hingga 10 juli 2023, sebanyak 50 laporan pengaduan telah masuk dalam aplikasi SP4N-LAPOR! dan semua laporan sudah ditindaklanjuti OPD terkait," kata Khairil Adli, Senin (31/7/2023). Disebutkannya, masyarakat dapat melaporkan semua pelayanan publik kepada pemerintah melalui aplikasi SP4N-LAPOR! Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Identitas pelapor dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu khawatir akan informasi pribadinya," terangnya. Masyarakat, lanjut Adli, dapat menyampaikan laporan melalui website dumai.lapor.go.id, atau bisa mendownload aplikasi SP4N-LAPOR! di android/iOS serta dapat melapor melalui SMS di nomor 1708," tambah Adli. Dirincinya, OPD terbanyak yang mendapat laporan sebagai berikut, RSUD Dumai 12 laporan, Dinas PUPR 11 laporan, Dishub delapan laporan, Diskes dua laporan, DLH tiga laporan, Dinsos dua laporan, Kecamatan Dumai Barat dua laporan dan Dispar dua laporan. Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan Dumai Selatan, Kecamatan Dumai Timur, Satpol PP, Disdikbud, Disdukcapil, Dinsos dan DPMPTSP, masing-masing satu laporan. Lanjut Adli, laporan yang disampaikan kepada OPD terdiri dari aspirasi, pengaduan berkadar pengawasan, pengaduan tidak berkadar pengawasan serta permintaan informasi. "Saya berharap kepada warga dumai untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana penyampaian informasi dan aspirasi kepada Pemko dumai," ucap Adli. Melalui SP4N-LAPOR! masyarakat dapat melaporkan semua pelayanan publik kepada pemerintah. "Jangan khawatir untuk memberikan laporan terkait kinerja masing-masing OPD di lingkungan Pemko dumai, karena identitas pelapor dijamin kerahasiannya." pungkasnya. Penulis: Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |