Home / Politik | |||||||||
Mundur dari PKS, Muliadi Kini Berlabuh di PPP Pelalawan Kamis, 06/07/2023 | 22:20 | |||||||||
Muliadi bersama Ketua PPP Pelalawan dan Ketua PKS Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com) PELALAWAN - Pasca mundur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muliadi menyatakan gabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan. Gabungnya mantan kader partai berlambang bulan dan padi ini ke Partai berlambang Ka'bah dikarenakan PPP di Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Yose ini, memiliki visi dan misi yang sama dengan dirinya. "Selain bernapaskan Islam sama dengan partai sebelumnya, berlabuhnya saya di PPP karena partai yang baru ini menjadi wadah saya untuk bisa bermanfaat lebih banyak lagi pada masyarakat," ujarnya. Dia mengatakan, keputusannya untuk bergabung dengan DPC PPP Pelalawan sudah sepengetahuan Ketua PKS Pelalawan, Abdullah dan Ketua PPP Pelalawan, Yose Indrawan ST. Bahkan dengan dua petinggi partai itu, dirinya sudah bertemu dan sudah duduk semeja dengan mereka. Pertemuan ini sekaligus juga menepis gonjang-ganjing pemberitaan sebelumnya yang menyiratkan kekecewaan dia pada Ketua partai sebelumnya. "Saya dengan pak abdullah masih berkawan, saya hormat dengan beliau karena saya banyak belajar dari pak abdullah dan beliau termasuk salah satu guru politik saya," katanya. Dia menjelaskan, di partai yang baru ini, dia bersyukur diterima langsung oleh Ketua PPP Pelalawan, Yose Indrawan ST. Bahkan Ketua PPP sendiri yang menyerahkan langsung Surat Pernyataan Masuk ke Partai PPP, dimana dalam surat tersebut juga disebutkan jika surat itu sebagai persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif. Seperti pemberitaan sebelumnya, meski hengkang dari PKS, namun di partai yang baru ini, Muliadi secara tegas tetap maju di Dapil 1 Pelalawan, yakni Pangkalankerinci pada Pileg 2024 mendatang. Penulis: Andi Indrayanto |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |