Home / Indragiri Hulu | |||||||||
FKDM Inhu Tangkal Pelanggaran Hukum dan Gangguan Kantibmas Senin, 12/12/2022 | 21:41 | |||||||||
Kegiatan Rakor FKDM Inhu.(foto: andri/halloriau.com) INHU - Badan Kesbangpol Inhu menggelar Rapat Kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kabupaten Inhu di Ruang Rapat Thamsir Rachman Lantai IV Kantor Bupati Inhu, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu, Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal MSi mengatakan, terbentuknya FKDM adalah sebagai upaya untuk menangkal, mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. FKDM Kabupaten Inhu memiliki tugas antara lain menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) dan memberikan laporan Informasi dan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Bupati mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat. Hendrizal berharap FKDM hendaknya menyatu dengan forum-forum lainnya guna menyelesaikan ATHG yang ada di Kabupaten Inhu dan mempunyai Sekretariat. "Melalui forum ini, semoga dapat memberikan informasi dini termasuk informasi tentang konflik," ujar Hendrizal. Sementara itu, Ketua FKDM Inhu, Pono SHut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu khususnya Badan Kesbangpol Inhu yang telah mendukung penuh kegiatan Rapat Kerja FKDM se-Kabupaten Inhu. Selanjutnya, Ketua panitia pelaksana, Muhammad Arif SSos dalam laporannya menuturkan, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 40 orang, masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang dan diadakan selama sehari. Turut hadir dalam Raker ini, Kaban Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan, Kabid Kesbangpol Inhu, Anggota FKDM Inhu, Ketua dan Anggota FKDM kecamatan se-Kabupaten Inhu, Camat Kuala Cenaku serta undangan lainnya. Penulis: Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |