Home / Hukrim | |||||||||
Polres Inhu Musnahkan Sabu 220,84 Gram dan Ekstasi 1,6 Gr Kamis, 27/02/2020 | 12:34 | |||||||||
Polres Inhu musnahkan barang bukti narkoba. INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) memusnahkan barang bukti Narkotika hasil tangkapan, Kamis (27/2/2020) di GOR Tribrata Polres Inhu usai launching aplikasi SIPEKA. Tampak Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Hendra Roza SIP, Waka II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SH, unsur Forkopimda Inhu, pimpinan bank. Bupati dan Kapolres beserta Forkopimda turut ikut memusnahkan narkoba disaksikan MUI, FKUB, LAMR, Satpol PP, Ormas LMP, PP, Karang Taruna, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya. Total jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan Polres Inhu yakni seberat 220,84 gram dan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir seberat 1,6 gram. Total jumlah shabu beserta pil ekstasi yang dimusnakan merupakan hasil dari penangkapan Polres Inhu terhitung mulai Januari 2020. Bupati Inhu saat diwawancarai sejumlah media menerangkan, dirinya mengapresiasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Inhu. Menurutnya, hal ini menjadi tujuan utama dalam membentuk karakter bangsa yang bersih dari narkoba. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres dalam pemberantasan narkoba di Inhu, beliau (Kapolres) selama 4 bulan menjabat sangat bekerja keras untuk memerangi narkoba," ujar Yopi. Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK mengatakan, dirinya berhasil melakukan pemberantasan narkoba lebih kurang 100 tersangka kurun waktu sebulan. "Atas koordinasi Polres dengan Polsek serta jajaran, kurang lebih 100 orang kita amankan selama kurang lebih sebulan," ucap kapolres. Penulis : Andri Subakti Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |