Home / Hukrim | ||||||
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Uang Rp80 Juta Milik Jemaat saat Imlek di Inhil Selasa, 18/02/2020 | 18:46 | ||||||
Pelaku yang diamankan polisi. INHIL– Akhirnya pelaku pencurian saat perayaan Imlek di Kecamatan Gaung berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelarian pelaku inisial MD (34) warga Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terungkap setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri ke Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, dengan membawa uang hasil curian sebanyak Rp80 juta milik jemaat warga Tionghoa pada Selasa (23/1/2020) lalu. Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman mengungkapkan kejadian pencurian tersebut saat warga Tionghoa merayakan Imlek di Vihara Satya Dharma Kuala Lahang. Korban bernama Rina menyadari bahwa tas miliknya yang berada di atas kursi di sudut belakang panggung sudah tidak ada lagi atau hilang. “Korban berteriak dan meminta tolong saat menyadari tas miliknya raib,” jelas Warno, Selasa (18/2) melalui keterangan tertulis. Saat kejadian, panitia Imlek dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara. Namun informasi dari warga, pada saat kejadian melihat ada 4 orang yang tidak terlihat jelas ciri cirinya berlari di depan rumahnya. “Dilakukan pencarian oleh panitia dan masyarakat namun tidak ditemukan,” terangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp80.000.000. Dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan LP/01/I/2020/Riau/ Res Inhil/Sek- Gaung, 30 januari 2020, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (15/2) sekira pukul 13.00 WIB, Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yang diketahui sudah melarikan diri ke wilayah Lampung. “Team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut, pada Senin tanggal 17 Februari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari hasi interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” terangnya. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |