Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Hearing Tertutup dengan MPP, DPRD Pekanbaru Berkilah untuk Antisipasi Keributan Pedagang Senin, 17/02/2020 | 15:29 | ||||||
DPRD Pekanbaru. PEKANBARU - Berdasarkan kesepakatan bersama bahwa jadwal pemindahan pedagang Ramayana Trade Center (RTC) ditetapkan pada tanggal 21 Februari, mundur dari jadwal sebelumnya yakni 7 Februari. Bahkan sejak diumumkan pekan lalu para pedagang sudah diinstruksikan oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk berangsur pindah ke kios di dalam STC. Di akhir waktu kepindahan pedagang ke RTC, Komisi II malah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT MPP dan perwakilan pedagang. Namun ada yang janggal kali ini RDP dilakukan malah tertutup. Saat wartawan meliput agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan PT Makmur Papan Permata (MPP), salah seorang staff publikasi DPRD yang bertugas di depan pintu, mencegat awak media. "Maaf bang, rapat tertutup," kata salah seorang petugas, Faisal, kepada wartawan, Senin (17/02/2020). RDP yang digelar Komisi II ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H Fatullah didampingi Wakil Ketua Komisi Arwinda Gusmalina, Sekretaris Komisi Dapot Sinaga, serta anggota Komisi, Eri Sumarni, Roem Diani Dewi, David Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan M Sabaruddi. RDP Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya sudah terjadwal di bagian Publikasi dan Protokol. Dari agenda rapat yang tersebut, 4 Komisi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru dijadwalkan serentak secara bersamaan termasuk Komisi II yang mengundang PT MPP dengan Ramayana. Menyikapi tertutupnya rapat yang dilakukan Komisi II DPRD Pekanbaru ini, Ketua Komisi II H Fathullah mengaku tidak merahasiakan sesuatu. Pihaknya hanya ingin persoalan pedagang yang saat ini ada dua kubu tidak terjadi keributan. “Kita sama-sama tahu, berunding dengan orang pasar gimana. Jadi rapat dilakukan tertutup hanya sematan mencegah keributan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan tujuan tidak ada lagi muncul permasalah baru tingkat pedagang,” kata Fathullah. Lain hal disampaikan oleh Legal Menager internal Lowyear PT MPP Pekanbaru, Defri mengatakan toko yang akan ditempati pedagang didalam sudah bisa ditempati walau belum sempurna 100 persen selesai sesuai adanya surat setelah tanggal 21 Februari ini pedagang sudah berada di dalam RTC. “Selai itu kita juga membenahi eksternal termasuk di dalamnya jalan lingkungan, parkir sehingga diharapkan sebelum puasa kita sudah bisa soft opening dan pedagang sudah bisa berada di dalam karena panen pedagang ini ada di puasa dan lebaran. Apalagi RTC ini berada di kawasan tertib lalu lintas,” katanya. Defri juga mengaku RDP dilakukan juga melibatkan Pedagang Pemilik Kanto/Ruko dan pedagang pemilik KTBH artinya pedagang yang memiliki toko di dalam dan memiliki ruko. Ini termasuk di dalamnya 800 orang. Datanya yang sudah melakukan pembayaran dengan PT MPP ada 200 pemilik lunas 100%, 30 % dalam pelunasan dan 70% kita sudah memfalisilitasi dengan kredit KUR BNI yang suku bunga 6% saat ini sedang berjalan dan sedang dalam pengikatan. “Mereka akan lukukan pengikatan setelah pedagang berada d idalam. Jadi apa lagi. Tapi kita tetap menunggu soal pembongkaran bolanya ada di Pemko dan sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan kami sifatnya menunggu saja pak,” tegasnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |