Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Keberadaan Indomaret di Pekanbaru Diminta Tidak "Kangkangi" Perda Senin, 03/02/2020 | 14:25 | ||||||
Indomaret. PEKANBARU - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak Indomaret, pada Senin (3/2/2020) terpaksa ditunda dan kembali dilakukan pemanggilan ulang. Meski demikian Komisi II DPRD Pekanbaru tatap memberi warning agar keberadaan ritel Indomaret di Kota Pekanbaru tidak "mengangkangi" aturan yang ada. Pembatalan RDP ini karena pihak Indomaret hanya diwakilkan Humas Indomaret, sementara sebagian anggota Komisi II juga berhalangan hadir karena adanya kegiatan Musrenbang. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga mengungkapkan RDP ini akan dijadwal ulang bulan depan. Adapun agenda yang akan dirapatkan terkait mempertanyakan aturan tata letak atau lokasi Indomaret. "Teman-teman di Komisi II kan ada yang baru, mereka tentu belum paham dan mempertanyakan terkait aturan dan ketentuan Indomaret ini. Tentu pihak Indomaret yang harus menjelaskan. Nantinya kita juga pertanyakan saat ini sudah berapa jumlah outlet mereka. Jangan sempat menyeberang ataupun melanggar aturan," jelas Dapot. Dapot juga menjabarkan, jangan sampai melanggar ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Keberadaan Indomaret ini ada dua sisi negatif dan positif. Segi positifnya menjadi PAD jadi Kota Pekanbaru. Sisi negatifnya pengusaha kecil hampir mati," ujar Dapot. "Pada saat hearing nanti, jika ada outlet yang menyalahi aturan kita akan langsung turun lapangan dan melihat langsung ke lokasi," sambung Dapot. Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, dirinya mengimbau pelaku usaha yang ada di Pekanbaru termasuk juga Indomaret untuk menghormati peraturan daerah yang ada. Jangan mengangkangi Perda, jika berinvestasi harus terbuka. "Ini era global dan modrenisasi jadi kira menerima investasi dengan terbuka namun dengan catatan tidak menabrak ataupun melanggar peraturan daerah tersebut. Termasuk juga dampak sosial, harapan kami pelaku usaha juga bisa berkontribusi meningkatkan tarif sosial yang ada di Kota Pekanbaru," tegas Politisi Demokrat ini. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |