Home / Hukrim | ||||||
Sepasang Beruang Madu Dievakuasi dari Warga, Bertahun-tahun Dipelihara Jadi Jinak Jumat, 31/01/2020 | 18:54 | ||||||
Beruang madu saat dievakuasi. PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melakukan evakuasi terhadap sepasang Beruang Madu (Herlatos Malaianus). Selama dua tahun, jenis satwa yang dilindungi ini hidupnya dipelihara oleh satu keluarga yang berada di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Pelalawan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Jumat (31/1/2020) petang di Pekanbaru menuturkan bahwa dua beruang madu yang dievakuasi dari tangan warga Pelalawan, termasuk jenis kategori Apendik I. "Artinya, dua ekor Beruang Madu ini termasuk jenis satwa yang masih kategori dilindungi oleh negara yang diatur dalam Undang-Undang," ungkap Andri kepada halloriau.com saat ekspos dikantornya. Dalam hasil pemeriksaan sementara terhadap pihak keluarga, kata Andri mereka (warga) sudah lama memelihara hewan itu. Beruang Madu ini terlihat jinak dan patuh saat dilakukan evakuasi oleh petugas dari sangkarnya. Berbeda halnya dengan satwa yang lama hidup di alam bebas. "Mungkin sudah lama dipelihara dan juga mendapatkan kasih sayang berlebihan dari orang yang memeliharanya. Beruang itu menurut dan sangat jinak digiring ke kandang barunya," kata Andir. Andri menjelaskan, beruang ini telah mendapatkan perlakuan khusus dari pemiliknya. Sejak bertahun-tahun lamanya dipelihara oleh satu keluarga, menurut Andri naluri keganasan beruang tidak nampak lagi sebagaimana ganasnya hewan liar yang hidup bebas di kawasan hutan bebas. "Diperkirakan sudah lama dipelihara oleh satu keluarga di daerah Pelalawan. Sehingga untuk dilakukan observasinya, beruang madu ini akan diberikan dulu pemulihan guna mengembalikan naluri alamnya beruang yang nantinya kembali dilepasbiakkan di hutan alam," tutur andri. Kasus ini diungkap setelah petugas mendapat laporan, bahwa satwa yang dilindungi ini, kata Andri dipelihara oleh satu keluarga yang berada di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Pelalawan. Alhasil, pemilik terpaksa harus rela melepaskan hewan kesayangannya. "Tim bergerak untuk evakuasi beruang madu dari tangan warga yang sudah lama dipeliharanya sejak kecil. Umur beruang jantan diperkirakan 2,5 tahun dan yang betinanya 2 tahun. Sebelumnya kita kordinasi dengan pihak BBKSDA Riau yang nantinya akan dilepasliarkan ke alam bebas," terang Andri. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |