Home / Pekanbaru | |||||||||
DPRD Pekanbaru: Gesa Pengerjaan Proyek IPAL yang Timbulkan Kemacetan dan Jalan Rusak Rabu, 29/01/2020 | 06:19 | |||||||||
Pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru. PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan instansi lintas sektor, Selasa (28/1/2020). Rapat ini terkait proyek sewerage system atau perpipaan ini untuk mengelola limbah rumah tangga di Pekanbaru. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru hadir dalam rapat ini. Ada juga kontraktor perencanaan dan pelaksana proyek tersebut. Rapat digelar karena banyaknya keluhan masyarakat saat proses pekerjaan pipa air limbah di sejumlah lokasi. Masyarakat tidak cuma mengeluhkan jalan yang rusak. Mereka juga mengeluhkan kemacetan akibat pengerjaan di tengah ruas jalan. Ada juga yang mengeluhkan debu akibat bekas galian proyek IPAL. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Indra Pomi Nasution menjelaskan, proyek ini mendapat izin wilayah dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa proyek ini adalah proyek pusat yang dibiayai APBN. Dia tidak menampik banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak galian pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ia menyebut bahwa pada proyek ini satker pelaksanaan dan pengawasan. Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya sebagai pemberi izin wilayah. "Kita punya wilayah yang berdampak," terangnya dikutip dari tribunpekanbaru. Lebih lanjut Indra Pomi mengatakan, IPAL nantinya berfungsi mengolah limbah rumah tangga. Parit yang ada nantinya tidak kotor dan kumuh seperti sekarang. Project implementation support consultant (PISC) Metropolitan Sanitation Management and Investment Project (MSIP), Yan Haryadi mengatakan, proyek sewerage system atau perpipaan ini untuk mengelola limbah rumah tangga. Terutama pemukiman yang padat penduduk. Kondisi ini membuat air tanah perkotaan tercemar. Dengan adanya sistem perpipaan air limbah dapat mencegah pencemaran lingkungan. Pekanbaru menjadi satu lokasi Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP). Proyek yang ada saat ini berupa pembangunan pipa. Anggaran untuk pengerjaan perpipaan ini bersumber dari APBN. Ada juga pekerjaan perpipaan air limbah yang akan datang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB). Jadwal pengerjaan proyek dari rentang 2018 hingga tahun 2023. Lokasi IPAL berada di Kawasan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Yan tidak menampik ada sejumlah permasalahan dalam proyek ini. Satu di antaranya kerusakan bagian jalan. Pihak kontraktor berupaya menggesa pengaspalan bekas proyek tersebut. Mereka menanti tanah bekas lebih padat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mendorong kontraktor menggesa proyek ini. Mereka harus menuntaskannya, agar tidak ada keluhan dari masyarakat. "Kami cukup banyak menerima keluhan dari masyarakat. Pelaksana mestinya bisa menggesa proyek ini," kata politisi Partai Demokrat. (*)
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |