Home / Bengkalis | ||||||
Polisi Amankan Dua Penyalur TKI Ilegal Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Rupat Jumat, 24/01/2020 | 21:32 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Aparat mengamankan dua orang yang diduga sebagai pibak yang bertanggung jawab atas tragedi naas tenggelamnya kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal di Perairan Pasir Putih Desa Putri Sembilang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/1/2020) lalu. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Jumat (24/1/2020) malam. Ia membenarkan dua orang telah diamankan dalam kasus tersebut. "Ya benar, dua orang yang kita amankan dalam kejadian tenggelamnya kapal di Perairan Bengkalis yang membawa penumpang diduga TKI ilegal," ujar Sunarto. Menurut Sunarto, dua orang yang diamankan aparat merupakan sebagai tekong atau penampung dan penyalur Tenaga Kerja Indoneseia (TKI) ilegal. Mereka ini, adalah SY dan JF sudah ditahan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan "SY ini pernah ditahan dalam kasus yang sama, dua bulan lalu. Dalam korban tenggelamnya TKI ilegal ini, JF menyalurkan 7 orang di antaranya. Sisanya belum diketahui sapa penyalurnya," terang Sunarto. Dalam proses pencarian korban tenggelamnya kapal, Sunarto mengatakan sudah 10 orang yang selamat dibantu kapal nelayan setempat. Masing-masing 7 laki-laki dan 3 wanita. Dari jumlah penumpang kapal, diyakini 20 orang hingga saat masih terus diupayakan pencariannya. "Satu jenazah wanita ditemukan usia 40 tahun. Namun, tim DVI Rumkit Pekanbaru belum dapat identifikasi karena membutuhkan data perbandingan dari keluarga," kata Sunarto. Terhadap korban yang selamat, saat ini telah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Bengkalis, guna dipulangkan ke daerah asal mereka. Satu diantaranya merupakan warga negara Bangladesh, atas nama Sumon. Dia tengah dalam pengurusan untuk dideportasi. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |